Ruang Tahanan Polres Pekalongan Disemprot Disinfektan



KAJEN - Ruang tahanan Polres Pekalongan disemprot disinfektan,Hal ini merupakan upaya Polres Pekalongan untuk mencegah penyebaran Covid-19,Tidak hanya ruang tahanan Polres Pekalongan juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di semua ruangan pelayanan.

Untuk di ruang pelayanan publik, penyemprotan disinfektan dilakukan sore hari setelah jam pelayanan selesai, hal tersebut untuk menghindari masyarakat  terkena cairan disinfektan.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Pipit Witianingsih, S.I.K., M.M saat menuturkan penyemprotan disinfektan di ruang pelayanan publik  tersebut sudah dilakukan secara rutin oleh petugas sejak adanya pandemi Covid-19, mengingat tempat tersebut banyak dikunjungi masyarakat.Selasa (05/01/2021).

"Sejak awal pandemi kami rutin melakukan penyemprotan disinfektas sampai sekarang, diruang pelayanan publik baik itu di Satpas SIM, STNK, BPKB, SKCK,SPKT dan ruang tahanan, bahkan seluruh ruangan yang ada di Polres Pekalongan tak luput pula dilakukan penyemprotan,"tuturnya.

Pipit menghimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke Polres Pekalongan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun.

 “Kita ingatkan kepada personel dan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan agar bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 dan juga kami berharap agar wabah corona ini bisa segera berakhir,”tandasnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.