Bupati Tinjau Desa Yang Berlakukan PPKM,Desa Tanjungsari Sudah Hijau






KAJEN – Kasus Covid 19 di Kabupaten Pekalongan terus bertambah,untuk itu  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diberlakukan.

Untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Pekalongan, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi SH.,M.Si bersama unsur Muspida diantaranya wakil bupati Ir Arini Harimurti, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres serta Kajari melakukan checking langsung ke desa percontohan PPKM yakni  Desa Tanjungsari Kecamatan Kajen, Desa Watugajah kecamatan Kesesi dan Desa Yosorejo kecamatan Siwalan,

Selain untuk mengetahui bagaimana implementasi dari PPKM mikro, juga untuk mengevaluasi kendala dari aspek puratif maupun aspek preventifnya,Selasa pagi (16/02/2021).

Bupati Pekalongan,Asip Kholbihi saat meninjau posko PPKM mikro Covid19 Desa Tanjungsari Kajen menuturkan,pelaksanaan PPKM di Desa Tanjungsari menunjukan hasil yang baik.

“Alhamdulilah yang di desa Tanjungsari kecamatan Kajen ini sudah ada hasil yang baik. Alat, analisanya, bahannya, datanya cukup. Kemudian preventif dan puratifnya juga kita siapkan,”ungkapnya.

Menurutnya,apabila pelaksanaan PPKM Mikro ini efektif,maka penyebaran covid 19 di kabupaten Pekalongan trennya akan turun utamanya pada bulan Februari.Pihaknya juga akan melakukan replikasi PPKM Mikro ini ke desa-desa yang punya potensi, zona kuning, orange dan merah.

“Jadi akan kita lihat. Apalagi yang zona merah ini menjadi atensi khusus kita. Tapi setidaknya kalau seluruh desa sudah menyiapkan program ini secara mandiri, maka ini akan mempermudah proses pengurangan penyebaran covid di Kabupaten Pekalongan. Tapi vaksinasi tetap kita dukung, kemudian kepatuhan terhadap protocol kesehatan juga menjadi hal yang utama yang tidak boleh kita lupakan,”ujarnya.

Dijelaskan,alasan desa Tanjungsari dipilih menjadi desa yang menerapkan PPKM Mikro,adalah karena Desa Tanjungsari masuk zona kuning, dimana kriteria zona kuning adalah jika suatu desa ada 1 -5 penderita covid.

"Di desa Tanjungsari terdapat 2 orang penderita covid. Namun saat ini telah 15 hari lebih penderita melakukan isolasi mandiri. Dan Desa Tanjungsari yang sebelumnya zona kuning kini dinyatakan sebagai daerah hijau,"terangnya.

Selanjutnya,Bupati meninjau Posko PPKM Mikro Desa Watugajah kecamatan Kesesi. 

"Desa watugajah juga terdapat 2 kasus covid 19 sehingga termasuk zona kuning. PPKM mikro ini sangat manfaat karena ketika terjadi kasus, langsung ada langkah-langkah baik preventif maupun puratif,"tuturnya.

Langkah preventif, seluruh lingkungan ditracking semua, yang positif covid mendapat atensi khusus.

"Yang postif kita jaga, rumahnya pun harus standar memenuhi syarat untuk isolasi mandiri, dan dalam pengawasan. Bedanya, yang dulu tidak ada pengawasan. Sekarang dilakukan pengawasan yang efektif oleh tim PPKM mikro di desa,” tandasnya.

Sementara itu,terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan,Setiawan Dwiantoro menyebutkan,apabila ada kasus postif maka pihak Rt menyediakan ruang isolasi dan menjaga serta memenuhi kebutuhan orang tersebut.

"PPKM Mikro itu tingkat desa,kemudian jika ada kasus pada Rt tersebut dilakukan pemeriksaan disitu dan ada ruang isolasi di Rt tersebut,sehingga disitu benar-benar dijaga dan dipenuhi kebutuhannya,"sebutnya.

Dikatakan,PPKM mikro ini berlaku diseluruh desa dan akan dilihat perkembangan kasus covid-19 hingga ditingkat desa.

"Diberlakukan pembatasan-pembatasan untuk zona merah jika ada orang luar kota yang masuk nanti dilakukan pemeriksaan dulu,kalau dia sakit maka langsung masuk ruang isolasi."

Adapun,berdasarkan data per 6 februari 2021 ada tiga desa yang saat ini masuk zona merah yakni Desa Yosorejo Kecamatan Siwalan,Desa Kaliombo Kecamatan Paninggaran dan Desa Watugajah Kecamatan Kesesi.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.