Sasaran Bulan Dana PMI Dibatasi,Fokus Pencegahan Penyebaran Covid-19



KAJEN - Mukerkab (Musyawarah Kerja) PMI Kabupaten Pekalongan tahun 2021 digelar di gedung baru PMI di Kajen Kabupaten Pekalongan,Rabu (03/02/2021).

Dalam sambutannya,Ketua PMI Kabupaten Pekalongan,Ir.Arini Harimurti menuturkan tahun 2020 umat manusia sedang diuji dengan adanya pandemi covid-19.Hampir disemua sektor tidak dapat berjalan dengan baik.

"Beberapa kegiatan PMI yang sudah direncanakan dalam Muker 2020 tidak bisa dilaksanakan karena harus melibatkan banyak orang/peserta,"ungkapnya.

Dikatakan,kebijakan yang diambil PMI Kabupaten Pekalongan dalam menghadapi pandemi covid-19 adalah meniadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang karena akan terjadi penyebaran covid-19.

"PMI juga membatasi sasaran bulan dana 2020 dengan tidak meminta pada masyarakat umum karena sedang menurun kemampuan perekonomiannya.Kegiatan lebih difokuskan pada hal-hal mencegah penyebaran covid 19 seperti penyemprotan disinfektan,"ujarnya.

Menurutnya,ditengah Pandemi Covid 2019, PMI Kabupaten Pekalongan dengan kesungguhan dan ketulusan mengabdi pada kemanusiaan mendapatkan keberkahan yang melimpah dari Allah SWT.

"Mulai dari mendapatkan hibah mobil dari PMI Pusat sampai dengan terselesaikannya Pembangunan Gedung PMI Kabupaten Pekalongan oleh Dinas Kesehatan dan hari ini  kita gunakan,"tuturnya.

Pihaknya berharap,dengan adanya gedung baru ini PMI dapat melayani masyarakat lebih baik.

"Pelayanan PMI Kabupaten Pekalongan di gedung baru ini adalah terdapat POSKO Penanggulangan Bencana dan  Pelayanan Kesehatan Klinik Pratama PMI Kabupaten Pekalongan. Klinik  yang nyaman dan representatif,"terangnya.

Dilanjutkan,PMI Kabupaten Pekalongan di tahun 2021 ini,  juga akan melengkapi Unit Donor Darahnya dengan alat apheresis seharga 2 Milyar, berdasarkan Permenkes Nomor 91 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah, bahwa Pelayanan transfusi darah di UTD antara lain adalah pengambilan darah apheresis.


"Nantinya hasil pengambilan darah  apheresis dipergunakan untuk pasien kelainan darah, pasien DBD, pasien kanker, pasien transplantasi, pasien operasi, terapi keganasan dan juga terutama pembuatan plasma konvalensen. Plasma konvalense yang diambil dari pasien sembuh Covid-19 berpotensi menjadi terapi yang aman untuk Covid-19. Hal ini merupakan terobosan PMI Kabupaten Pekalongan untuk menolong lebih banyak pasien dengan alat ini,"sebutnya.

Tidak lupa pihaknya juga berterimakasih kepada PMI Kecamatan yang sudah aktif melaksanakan kegiatan PMI diantaranya pembinaan pada pendonor sehingga stok darah terbantu. 

"Walaupun saat ini masa sulit dimana para pendonor takut untuk mendonorkan darahnya karena pandemi. Semoga menjadi amal baik bapak ibu semua.Selamat mengikuti Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Pekalongan, semoga dalam Musyawarah Kerja ini dapat diperoleh saran masukan yang membangun agar PMI Kabupaten Pekalongan lebih maju,"tandasnya.

Pihaknya berpesan agar semua  tetap pedomani 7 prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit ( Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, Kesemestaan) serta selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M.(Ros-Nk)

 

 

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.