PPPK Kabupaten Pekalongan Dilantik



KAJEN - Bupati Pekalongan,Kh.Asip Kholbihi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pekalongan,Rabu (03/02/2021).

"Ini adalah kali pertama Kabupaten Pekalongan melantik PPPK. Secara normatif hak-hak mereka sama dengan ASN. Hanya memang belum mendapat pensiun,"ungkapnya. 

Dikatakan,total ada 89 PPPK yang dilantik,terdiri dari 54 penyuluh pertanian dan 35 guru SD dan SMP.

"Hari ini ada 89 yang dilantik,mereka adalah pejabat fungsional dari tenaga guru dan penyuluh pertanian,"ujarnya.

Bupati Berharap,para PPPK jangan kehilangan motivasi dan tetap semangat dan profesional.

"Setelah mendapat SK PPPK yang telah mereka perjuangankan  sejak dulu, karena ini kan sisa-sisa tenaga honorer dulu, honorer golongan 1 sudah masuk PNS, golongan II juga sudah, hla yang III ini yang ternyata belum tercover di dalam struktur PNS rekrutmen dari honorer dulu. Kemudian sekarang, melalui proses P3K tahun 2019, mereka kami tes, dan 2021 ini SK nya kami keluarkan. Makanya saya harap, jangan kehilangan motivasi, tetap mengajarkan ilmunya untuk para petani dan siswa. Dan SK PPPK ini hendaknya mereka jadikan penyamangat,"pesannya.

Sementara itu,Kepala BKD Kabupaten Pekalongan,Wiryo Santoso dalam sambutannya menyebutkan,saat ini PNS terdiri dari ASN dan PPPK.

"Yang hari ini dilantik adalah para guru honorer yang databasenya sudah masuk di kemendikbud dan para penyuluh pertanian yang databasenya sudah masuk di kementrian pertanian,"tuturnya.

Disebutkan,mereka mengikuti seleksi PPPK pada bulan februari 2019,dan baru dilantik pada bulan februari 2021 ini.Hal ini memang cukup lambat karena harus menunggu peraturan dari presiden.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.