Tahun Ini Harus Tercapai Wilayah Bebas Korupsi Di Pengadilan Agama Kajen

PEKALONGAN, KAJEN - Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B bertekad mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Untuk itulah pada beberapa waktu lalu menggelar kampanye simpatik, Zona Integritas dengan berjalan kaki di sekitaran komplek perkantoran Pemkab Pekalongan, sembari membagikan stiker kepada masyarakat yang berisi ajakan tolak korupsi.

Kampanye simpatik ini diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B ini merupakan bagian dari Public Campaign keikutsertaan Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B pada pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2021 ini.

Jika nanti dinyatakan lolos sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK), maka akan dilanjutkan menjadi Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, Uray Gapima Aprianto, S.Ag., M.H., optimis satuan kerja yang dipimpinnya akan meraih WBK tahun ini.

“Tentunya dengan dukungan seluruh pihak, terutama jajaran hakim dan seluruh pegawai PA Kajen, kita optimis tahun ini bisa lolos WBK,”ungkapnya.

Komitmen membangun WBK tentu butuh kerjasama semua elemen.Tidak hanya hakim dan para pegawai di pengadilan agama saja, namun dukungan dari masyarakat juga menjadi faktor yang tak kalah penting.

Membangunan wilayah Zona Integritas di Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B harus melalui tiga tahapan, sebagaimana yang dilakukan oleh satuan kerja-satuan kerja Mahkamah Agung RI lainnya. Pertama, melakukan pencanangan yang telah dilakukan pada tahun 2019 lalu, yang juga dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan.

Kedua adalah tahap keikutsertaan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang didaftarkan tahun ini. Dan Ketiga adalah tahap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang akan diikutsertakan setelah dinyatakan lolos WBK.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.