Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan Desak Normalisasi Drainase Di Kecamatan Tirto

PEKALONGAN, KAJEN - Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan akan mendorong normalisasi drainase di Kecamatan Tirto. Mereka menilai hal itu sudah mendesak untuk dilakukan. Mengenai APBD 2021 yang belum teranggarkan, Dewan akan mengusulkan guna keperluan tersebut.

Dalam observasi yang dilakukan kemarin, komisi III menyisiri gorong-gorong, mulai dari bawah rel kereta api Desa Pacar hingga ke saluran drainase Desa Karangjompo yang bermuara ke Kali Sengkarang.

"Kami lihat ada yang sudah tertutup bangunan, mampet, dan di beberapa titik tidak berfungsi," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan Munir di lokasi.

Berdasar hasil pantauan itu, pihaknya akan mendesak Pemkab Pekalongan untuk mengatasi. Utamanya yakni menormalisasi saluran air. Di antaranya menghidupkan kembali drainase yang tertutup bangunan, mampet, dan tidak berfungsi.

"Nanti juga kami sampaikan ke pemerintah provinsi hingga pusat," jelas Munir.

Banjir besar di Pekalongan beberapa waktu lalu, Kecamatan Tirto merupakan salah satu yang terparah. Apalagi di empat desa wilayah utara seperti Desa Tegaldowo, Jeruksari, Mulyorejo, dan Karangjompo.Hingga kini Genangan belum juga surut.

Menyikapi itu, komisi III akan mendorong pengadaan pompa. Karena merupakan keinginan warga terdampak yang tersampaikan melalui musrenbang kecamatan.

"Nanti bisa pakai APBD 2021 yang belum teranggarkan ke sana. Karena ini sudah mendesak," ucap Munir.

Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-Taru) Kabupaten Pekalongan, Edhi Setiawan yang ikut observasi ke lokasi mengatakan, drainase Kecamatan Tirto memang belum berjalan baik, banyak sedimentasinya.

Edhi mengatakan, pihaknya akan menyiapkan perencanaan tahap awal penanganan jangka pendek, namun belum bisa menyampaikan bagaiamana bentuknya.

"Yang jelas memang perlu normalisasi," tegas Edhi.(gt)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.