Limbah Medis Covid-19 di Kota Pekalongan Mencapai 20 Ton

KFM PEKALONGAN, KOTA - Jumlah sampah medis kategori B3 atau limbah bahan berbahaya dan beracun di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mencapai lebih dari 140 ton, selama tahun 2020. Limbah medis itu berasal dari 8 Rumah Sakit di Kota Pekalongan.

Kepala Seksi Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Kota Pekalongan, Erwan Kurniawan,ST mengungkapkan,rincian total limbah B3 tersebut terdiri atas limbah B3 Non Covid-19 sebanyak 120 ton 40 kilogram dan limbah B3 Covid-19 sejumlah 20 ton 646 kilogram. Adapun untuk jenisnya berupa masker,sarung tangan,suntikan dan limbah medis lainnya.

“Jadi sampah medis yang dihasilkan di rumah sakit merupakan kategori limbah B3 yang penanganannya memang harus khusus, tidak boleh sembarangan, mulai dari penyimpanan,pengangkutan,dan pengolahan harus berizin," kata Erwan,(6/4/2021).

Baca Juga : Ternyata Mandi Sehari Sekali Bagus Juga Untuk Kesehatan, Ini Alasannya !

Baca Juga : Terapkan Prokes Ketat, SMAN 1 Kedungwuni Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka ( PTM )

Lebih lanjut dikatakan, Penanganan limbah B3 medis semestinya menggunakan mesin insinerator yang memiliki pembakaran hingga 1000 derajat celsius. Untuk itulah kemudian pemerintah Kota Pekalongan melalui DLH menunjuk pihak ke 3 atau vendor ydari luar kota seperti, Sukoharjo dan daerah Jawa Barat.

" Alhamdulillah untuk limbah B3 medis di Kota Pekalongan semuanya sudah tertangani dengan baik."

Namun demikian, Erwan menghimbau, agar bagi masyarakat yang menggunakan masker medis sekali pakai, saat membuang masker sebaiknya dengan cara dipotong dan direndam air sabun selama beberapa waktu agar tidak disalah gunakan.

Penulis : Sigitbram
Editor : Tiwi Maharani
Berita Pekalongan dapat anda dengarkan melalui 103.1 Radio Kfm | Sakpore Dangdute | Pas Infone |

1 komentar:

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.