Penyakit Mulut Dan Kuku Serang Hewan, Polres Pekalongan Langsung Lakukan Pengecekan





KFM PEKALONGAN, KAJEN - Maraknya penyakit Mulut Dan Kuku (PKM) yang menyerang sejumlah ternak di tanah air ahir-ahir ini membuat Polres Pekalongan Bersama Instansi terkait langsung bergerak cepat melaksanakan Pemantauan dan pengecekan di beberapa peternakan dan pasar hewan, Kamis (12-05-2022).


Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H. mengatakan, hal itu dilakukan untuk meminimalisir angka kasus PMK dan memastikan bahwa tidak ada ternak yang terinveksi penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Pekalongan.


“Polres Pekalongan bersama instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi dan pengecekan kondisi hewan ternak serta peredaran hewan ternak agar kasus PMK tidak terjadi di wilayah hukum Polres Pekalongan,” ujar Kapolres.


Pengecekan dilakukan terhadap sapi di pasar hewan Wiradesa dimana tidak ditemukan penyakit mulut dan kuku hewan (PMK). Dalam kesempatan tersebut, Dokter Hewan Imam Sulistiana Harahap, Kepala Unit Pelaksanaan Tehnis Rumah Potong Hewan mengajak dan mengingatkan kepada peternak hewan/warga masyarakat agar tidak perlu takut, namun tetap waspada dengan adanya penyakit mulut dan kuku hewan (PMK). 


“Kita imbau peternak/warga masyarakat apabila menjumpai penyakit mulut dan kuku hewan segera melaporkan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bidang Peternakan Kabupaten Pekalongan,” tegasnya. 




Penulis : Nuke

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.