Ngaku Polisi, Tiga Residivis Diamankan




KFM PRKALONGAN, KAJEN - Mengaku Anggota Polisi, tiga pelaku pemerasan diamankan Tim Resmob Polres Pekalongan dengan dibantu Anggota Reskrim Polsek Bojong dan Kedungwuni. Seperti disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria saat pres rilis di loby setempat, Jumat (13-05-2022).


Tiga pria itu ialah Muhammad Arfan alias Apang, 28, Mizanudin alias Jeber, 29, dan Purwanto alias Cempluk, 30. Ketiganya sama-sama residivis asal Kabupaten  Pekalongan. 


" Ketiga pelaku beraksi pada bulan April 2022 saat Ramadan. Ada dua lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Pertama di wilayah Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, dan area Perumahan Kewayangan, Kecamatan Kedungwuni. Dari dua lokasi itu mereka mendapat tiga unit HP," ujar Kapolres. 


Dari hasil kejahatan itu para pelaku langsung menjual dan uangnya digunakan untuk senang-senang. Dari pengembangan pengungkapan kasus ini ternyata ada dua TKP lain. Yakni di wilayah Kecamatan Doro dan Tirto. 


"Untuk yang wilayah Tirto nanti kami koordinasikan dengan Polres Pekalongan kota," ungkapnya.


Dari keterangan pelaku, ketiganya berbagi tugas dan berakting selayaknya polisi yang tengah melakukan razia petasan. Jeber bertindak sebagai komandan. Mereka menenteng pistol mainan untuk menakut-nakuti dan meyakinkan korban. 


"Pistol mainan itu milik keponakan saya," kata Jeber, warga Desa Coprayan, Buaran, Kabupaten Pekalongan ini yang merupakan residivis empat kali. 


Mereka beraksi pada dini hari, sekitar pukul 02.30. Masing-masing mengenakan sweater hitam agar dianggap seperti polisi.  Sasarannya, warga yang tengah bermain petasan. 


"Kami datangi, terus seolah-olah kami tertibkan. Kami minta HP mereka dengan alasan untuk mencari bukti chat pembelian bahan petasan. Kami sita saja, terus kami suruh ambil kembali HP-nya di balai desa setempat. Padahal sebenarnya kami bawa kabur," kata Jeber. 



Penulis: Nuke


Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.