Oknum Guru di Pekalongan Cabuli 3 Siswinya

Kapolres menanyai pelaku pencabulan terhadap siswinya.


KFM PEKALONGAN, KAJEN - Seorang oknum guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan tega mencabuli siswinya. Diketahui, dalam kurun waktu November 2021 - Januari 2022, ada empat siswi yang menjadi korbannya.

Pelaku yakni IS (36), yang merupakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia melakukan perbuatan bejatnya dengan memegang payudara korban. Kejadian itu saat pelatihan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). 

"Ada empat korban, masing-masing masih berusia 11 tahun. Pelaku melakukanya di waktu yang berbeda, dalam kurun waktu tersebut," jelas Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, saat gelar perkara di lobi Mapolres setempat, Selasa (19/7).

IS mengaku melakukan perbuatan cabul itu karena ada kesempatan, kemudian muncul niat. Menurutnya, perbuatan cabul itu dilakukan saat di depan komputer melatih UNBK. 

"Posisi saya di belakang siswi. Kalau mengajari kan tangan saya kadang harus memegang mouse komputer. Nah, pas posisi begitu kejadiannya," katanya. 

Atas perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Namun karena IS merupakan pendidik atau tenaga kependidikan, maka pidananya akan ditambah sepertiga dari ancaman pidana yang dijatuhkan.



Penulis: Nuke

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.