Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Pekalongan Masih Cukup Tinggi

angka pernikahan dini di kabupaten pekalongan


KFM PEKALONGAN, KAJEN- Meningkatnya angka pernikahan dini membuat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq merasa prihatin. Demi mensukseskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, Kementrian Agama (Kemenag) diminta untuk bersama-sama Pemerintah menekan angka pernikahan dini.

Dikatakan oleh Bupati, berdasarkan data dari Kemenag Kabupaten Pekalongan, angka pernikahan dini di Kota Santri cukup tinggi. Untuk itu diperlukan langkah bersama agar bisa diminimalisir.

“Karena pernikahan dini menjadi salah satu sebab tingginya angka stunting dan beresiko tinggi terkait kasus kematian ibu dan anak,” ucap Bupati Fadia kepada awak media pada acara Jalan Sehat Hari Amal Bhakti ke-77 Kementrian Agama Kabupaten Pekalongan, Minggu (15/1/2023).

Menurutnya, di Kementerian Agama selain menaungi sekolah juga ada KUA. Harapanya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait resiko pernikahan dibawah umur.

"Diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pernikahan di bawah umur," lanjut Fadia.

Saat ini, lanjut Bupati, banyak orang tua yang meminta izin agar anaknya bisa melakukan nikah dibawah umur. Dari Kemenag melalui KUA juga sudah memberikan laporan dan meminta kepada Pemkab Pekalongan bagaimana agar angka pernikahan dini ini bisa ditekan.

“Semoga Kemenag bisa menjadi orang tua yang baik bagi seluruh agama yang ada di Kabupaten Pekalongan. Serta bisa bekerjasama dengan Pemkab khususnya untuk menekan angka pernikahan dini ini,” ujarnya.

Baca Juga :

Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan Sukarno mengutarakan, bahwa angka pernikahan dini di Kota Santri masih cukup tinggi. Ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya banyak yang tidak melanjutkan sekolah.

"Selain itu juga ada pemahaman dari masyarakat jika perempuan menikah diatas usia 21 tahun dianggap sudah tua. Sehingga banyak yang menikahkan anaknya setelah selesai sekolah,” katanya.

Di Kemenag sendiri ada program pengentasan stunting dan pengendalian nikah di bawah umur. Nantinya akan dibentuk tim. Selanjutnya akan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi masif, dan mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan pernikahan dini. 

"Karena angkanya masih cukup tinggi yakni sekitar 15 persen,” pungkasnya.


Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.