Polres Pekalongan Gunakan ETLE Drone, Dalam Waktu 20 Menit Tercapture Puluhan Pelanggar

Polres Pekalongan Gunakan ETLE Drone

KFM PEKALONGAN, KAJEN - Ditlantas Polda Jateng mulai mensosialisasikan dan memberlakukan tilang elektronik melalui udara atau ETLE DRONE. Untuk wilayah Polres Pekalongan, uji coba Etle Drone dilakukan di Exit Tol Bojong. Dalam waktu 20 menit, puluhan pelanggar dapat ter capture Etle Drone.

Kanit V Sigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jawa Tengah Iptu Doohan Octa Prasetya menjelaskan, kegiatan uji coba penindakan melalui Etle Drone dilaksanakan disamping traffic light Exit Tol Bojong. Yang mana untuk mekanismenya masih sama dengan Etle pada umumnya yakni statis dan mobile namun menggunakan media Drone.

"Kami meng capture pelanggaran itu melalui Doren, Jelas Iptu Doohan kepada KFM PEKALONGAN, Selasa (24/1/2023).

Tujuan dari Etle Drone ini semata-mata untuk mendisiplinkan pengguna jalan. Karena pelanggaran adalah awal mula kecelakaan. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu taat peraturan lalu lintas, tertib berlalulintas. Karena merupakan cermin budaya bangsa.

"Etle Drone juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan. Karena untuk menekan angka kecelakaan itu, Kami menghimbau kepada masyarakat agar taat berlalulintas," ujarnya.

Lebih lanjut Iptu Doohan mengatakan, penggunaan Etle Drone akan ditempatkan di persimpangan jalan yang banyak dilalui. Uji coba dan sosialisasi serta penindakan sudah dilakukan mulai 1 Januari 2023. Sebelumnya pada Oktober 2022 sudah dilakukan uci coba.  

Baca Juga :
PDAM Kajen Buka Gerai di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan

"Nantinya akan di launching oleh Bapak Dirlantas. Kemungkinan di bulan maret dan akan di aplikasikan di seluruh Polres Jawa Tengah," katanya.

Ditambahkan, untuk sasaran penindakan yaitu pelanggaran kasat mata. Termasuk dalam tujuh fatalitas, diantaranya pelanggaran tidak memakai helm, berboncengan lebih dari 1. Kemudian melawan arus, tidak memakai seftybelt dan yang lainya.

"Dalam 20 menit. Kami melaksanakan uji coba di sini, sudah ter capture sejumlah pelanggaran. Hasil capture tersebut akan kami langsung validasi, kemudian di kirimkan ke alamat masing-masing," pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.