PDAM Kajen Buka Gerai di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan

PDAM Kajen buka gerai di Mall pelayanan publik kabupaten Pekalongan

KFM PEKALONGAN, KAJEN - Adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Sindoro Nomor 6, Komplek Perkantoran Pemkab dimanfaatkan Perumda Air Minum Tirta Kajen (PDAM) Kabupaten Pekalongan membuka gerai. Hal itu untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"PDAM ada di Mal Pelayanan Publik. Setiap hari ada petugas atau karyawan yang ngantor di situ selama lima hari kerja. Senin sampai Jumat full ada. Dari jam 8.00 WIB hingga 15.00 WIB. Posisi kami di lantai 2," jelas Direktur PDAM Kabupaten Pekalongan Nur Wachid, Senin (23/1/2023).

Gerai PDAM yang ada di MPP melayani berbagai pelayanan antaranya, bisa menerima aduan, keluhan, dan masukan dari pelanggan atau masyarakat. Berbagai informasi terkait PDAM dan layanannya juga bisa ditanyakan di gerai tersebut. Selain itu juga bisa menerima pendaftaran sambungan baru dan pembayaran tagihan rekening air.

"PDAM sudah hadir di MPP sejak hari pertama dibuka pada awal tahun 2023 ini," ujar Nur Wachid. 

Selain gerai PDAM di MPP, keluhan, masukan, dan informasi tentang PDAM bisa juga melalui medsos. Pelanggan bisa bertanya lewat IG pdamtirtakajen, Facebook perumda air minum tirta kajen, WA di nomor 0856 0044 0000, dan telepon di (0285) 381704. 

"Selama ada gerai di MPP, sudah ada pendaftaran calon pelanggan baru yang mendaftar, ada beberapa pembayaran di gerai MPP. Ada pula yang tanya-tanya. Silahkan masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pelayanan pemerintah yang dijadikan satu yakni di MPP. Khusus untuk PDAM sampaikan di sana apakah itu keluhan, masukan, pembayaran, dan sebagainya," ungkapnya.

Baca Juga :
Ada Pasar Krempyeng di Kawasan Wisata La Ranch Limbangan Karanganyar

Nur Wachid berharap, gerai di MPP itu bisa mempermudah pelanggan untuk melakukan pembayaran. Apabila ada pelanggan yang kebetulan melakukan kepengurusan apapun di MPP, sekalian bisa membayar tagihan di gerai PDAM. 

"Yang ketiga bisa mempercepat dan mempermudah masyarakat mengakses informasi apapun, termasuk juga untuk pendaftaran sambungan," lajutnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan air secara bijak. Pelanggan juga diharapkan bisa membayar tagihannya sesuai dengan batas waktu pembayaran.

"Kami mengimbau untuk masyarakat gunakan air yang bijak, dan lakukan pembayaran sesuai dengan batas waktu pembayaran," pungkasnya.


Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.