RSUD Kajen Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK )

RSUD Kajen Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK )


KFM PEKALONGAN, KAJEN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen Kabupaten Pekalongan melaksanakan penandatanganan pakta Integritas, deklarasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kamis 23/2/2023).

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq berpesan agar semua unsur yang ada di RSUD Kajen terus solid. Selalu taat aturan, terus menjaga agar tidak ada komplain, dan tidak ada pungutan apapun diluar aturan. Tahun 2023 RSUD Kajen akan melaksanakan pembangunan gedung baru senilai Rp 47 Milyar bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

"Saya ingin masyarakat yang berobat ke RSUD Kajen antriannya tidak berjubel. Yang rawat inap dapat tempat yang layak. Sekarang bukannya tidak layak, namun kapasitasnya belum memadai, apalagi untuk mengakomodir program saya yaitu pengobatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP. Ini salah satunya yang ingin saya perbaiki,” ungkap Fadia.

Baca Juga :

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan Diresmikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas

Ia juga menambahkan bahwa nantinya akan ada sistem reward. Yaitu berupa pemberian sertifikat dan tambahan kesejahteraan bagi karyawan RSUD Kajen, yang selama 3 bulan berturut turut menjadi terbaik dalam berbagai unsur penilaian yang telah ditentukan oleh manajemen. Namun akan ada juga punishment bagi yang tidak disiplin. 

“Saya minta reward dan punishment harus disiapkan. Saya mengedepankan sistem kekeluargaan, santun namun tegas, karena semua ada resikonya. Yang penting semua harus sesuai aturan, jangan tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Bupati Fadia berharap, RSUD Kajen sebagai rumah sakit percontohan penerapan WBK, agar semua harus sesuai aturan, jangan sampai ada yang diluar aturan. 

Baca Juga :

Kuota Program MBR dari PDAm Kajen Tambah Lima Persen

“Saya berharap RSUD Kajen bisa jadi rumah sakit terbaik di Kabupaten Pekalongan bahkan mungkin terbaik di luar Kabupaten Pekalongan,” harapnya.

Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo menerangkan, rumah sakit sebagai organisasi yang kompleks perlu sinergi yang luar biasa. Yang kompak antara manajemen, tenaga medis, tenaga keperawatan serta tenaga lainnya. Karena rumah sakit tanpa 3 komponen tersebut tidak akan berjalan maksimal. 

“Alhamdulillah RSUD Kajen Tahun 2022 lalu sudah dapat predikat paripurna, ini adalah salah satu ikhtiyar untuk menjaga kualitas mutu dan keselamatan pasien,” terangnya.

Baca Juga :

Polres Pekalongan Razia Hiburan Malam di Daerah Siwalan

Sedangkan terkait pencanangan WBK, dokter Imam melaporkan bahwa RSUD Kajen telah melaksanakan berbagai terobosan, diantaranya menerapkan rekam medis elektronik, absensi dengan geotek melalui handphone serta menerapkan 6 area perubahan. Diantaranya area manajemen, area tatalaksana, area sumber daya manusia, area akuntabilitas, area pengawasan dan area pelayanan publik. 

“Saya mohon dukungan, arahan dan bimbingan dari Ibu Bupati, Dewan Pengawas, Inspektur, serta seluruh civitas hospitalita RSUD Kajen untuk mewujudkan WBK, “ ujar Imam. 


Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.