Polres Pekalongan Razia Hiburan Malam di Daerah Siwalan

Polres Pekalongan Razia Hiburan Malam di Daerah Siwalan

KFM PEKALONGAN, KAJEN - Guna mencegah peredaran narkoba di Kota Santri, Sat Res Narkoba Polres Pekalongan menggelar razia tempat karaoke di Kecamatan Siwalan, Sabtu (18/2/2023). Petugas mendatangi tiga lokasi hiburan malam dan melakukan tes urine pada pengunjung maupun pemandu lagu.

Razia digelar dalam rangka cipta kondisi pencegahan peredaran minuman keras (miras), narkoba, perjudian dan kejahatan lainya. Sasaran razia adalah tempat-tempat hiburan malam seperti kafe dan tempat karaoke. Sedikitnya 24 pengunjung dan pemandu lagu dites urine. Karena dilakukan secara mendadak, tidak ada pengunjung maupun pemandu lagu yang lolos dari pemeriksaan. 

"Meski demikian, pengunjung dan pemandu lagu yang dites urine cukup kooperatif dan tidak berusaha menghindari petugas," ungkap Kasat Narkoba Iptu Albertus Sudaryono, Selasa (21/1/2023).

Baca Juga :

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan Diresmikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas

Setelah dilakukan tes urine hasilnya semua negatif. Tes urine dilakukan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba pada tempat hiburan malam. Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap minuman keras.

"Dari pemeriksaan, petugas menyita dan mengamankan 17 botol minuman keras berbagai merk," katanya.

Ia berharap dengan kegiatan ini, Kabupaten Pekalongan bisa bersih dari peredaran Narkoba. Dengan adanya operasi rutin dan berkala, masyarakat nantinya akan lebih merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan berbagai aktivitas.

Baca Juga :

Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Sengkarang Wiradesa

"Juga bisa menekan dan mencegah peredaran narkotika dan obat terlarang lainnya di wilayah kab. Pekalongan. “ harap Kasat Narkoba Sudaryono.

Terpisah, Kasi Humas Ipda Suwarti menuturkan, kegiatan razia beberapa hari lalu merupakan kegiatan operasi atisipasi penyalah gunaan Narkoba dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Hasilnya belum ditemukan indikasi yang menggunakan obat-obatan terlarang saat razia tempat hiburan malam di wilayah kabupaten Pekalongan.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.