Anak 16 Tahun Digilir Tiga Pemuda



KFM PEKALONGAN, KAJEN - Polres Pekalongan kembali berhasil mengungkap kasus pemerkosaan anak dibawah umur. Korban masih berusia 16 tahun digilir tiga pemuda. Dua diantaranya merupakan kakak-adik. 


Tiga pelaku itu adalah Fakih Al Fatsyah (19), Ulul Fadli (21) keduanya merupakan kakak adik. Pelaku lainya yakni Ahmad Marzuqi (21) merupakan teman dari kedua pelaku yang bekerja sebagai penjaga Pertashop di Desa Jetaklengkong, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Pertashop itulah yang dijadikan mereka sebagai tempat untuk  menggilir NSR (korban). 


Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban NSR meminta tolong Fakih untuk menagihkan hutang kepada mantan pacarnya. Fakih berinisiatif mengajak kakaknya, Fadli, untuk menagih utang itu bersama. Usai menagih hutang, Fakih mengajak NSR ke sebuah angkringan agar sedikit tenang. 


" Karena sudah larut malam, Fakih dan Fadli berniat mengantar NSR pulang. Namun korban menolak pulang karena sudah pukul 24.00 wib," jelas Kapolres Pekalongan, Senin (13/3/2023).


Lebih lanjut AKBP Arief menceritakan, karena bingung, Fakih dan Fadli mencarikan NSR tempat untuk menginap. Dipilihlah Pertashop, tempat kerja Marzuqi. Di Pertashop itulah akhirnya NSR disetubuhi Fakih, Fadli, dan Marzuqi secara bergantian. 


"Kasus ini terjadi pada 27 Februari 2023 lalu, dan dilaporkan oleh orang tua korban sendiri. Ketiga pelaku sudah kami tangkap," pungkas Arief. 

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.