Sumbangan Pembangunan di SMPN 1 Bojong Dipastikan Bukan Pungli, Kadindikbud Klarifikasi
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, menegaskan bahwa sumbangan yang diminta Komite Sekolah SMPN 1 Bojong untuk pembangunan pagar dan toilet bukan merupakan pungutan liar (pungli). Hal ini telah dilakukan sesuai aturan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, melalui kesepakatan dalam rapat antara Komite Sekolah dan wali murid.
Pernyataan tersebut disampaikan Kholid sebagai tanggapan atas isu pungli yang beredar di masyarakat. Dalam konferensi pers, ia menjelaskan bahwa rencana penggalangan dana sudah sesuai regulasi dan dirumuskan melalui pertemuan dengan wali murid pada 19 Oktober 2024.
"Proses ini telah mengikuti mekanisme yang ada. Semua kebutuhan sekolah, seperti pagar dan toilet, sudah dibahas dalam rapat bersama wali murid yang diwakili oleh Komite Sekolah," ujar Kholid.
Baca juga: Viral Video Pendataan Warga Catut Nama KPU Kabupaten Pekalongan
Kholid menambahkan, sumbangan ini bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan. Sekolah hanya memfasilitasi niat baik dari masyarakat dan wali murid yang ingin membantu peningkatan fasilitas sekolah. Apalagi, pagar sekolah rusak sejak 2023 dan membutuhkan renovasi untuk meningkatkan keamanan.
"Di satu sisi, pemerintah memiliki keterbatasan dalam menyediakan anggaran. Karenanya, kolaborasi dengan masyarakat penting untuk mendukung peningkatan fasilitas pendidikan," jelasnya.
Pembangunan ini juga baru akan dilaksanakan pada 2025, dan proses rapat akhir tahun ini adalah bagian dari perencanaan.
Baca juga: Pemkab Pekalongan Perketat Pengawasan Politik Identitas Jelang Pilkada 2024
Kepala SMPN 1 Bojong, Agus Tutur, menyatakan bahwa seluruh rencana sudah melalui koordinasi dengan komite sekolah, dan hasil rapat menunjukkan bahwa 40 persen wali murid setuju memberikan sumbangan. Ketua Komite SMPN 1 Bojong, Khozien, menyebut bahwa dana tersebut dialokasikan untuk membangun delapan toilet dan peninggian pagar sepanjang 100 meter.
Para wali murid menyambut positif inisiatif ini. Indah Susilowati, wali murid kelas 8, menyatakan dukungan penuh untuk pembangunan fasilitas demi kenyamanan anak-anak di sekolah. Senada, Kaprawi, wali murid kelas 7, menegaskan bahwa sumbangan ini tidak memberatkan karena sifatnya sukarela.
Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah dan Dindikbud berharap isu pungli dapat diselesaikan, dan masyarakat dapat mendukung pembangunan demi kemajuan fasilitas pendidikan di SMPN 1 Bojong.
Komentar Anda