Polres Pekalongan Ultimatum Remaja Gengster, Serahkan Diri atau Diburu
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Aksi sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap pengendara motor di Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan publik. Beruntung, keberanian warga membuahkan hasil. Dua dari tujuh remaja yang diduga terlibat berhasil ditangkap warga pada Sabtu dini hari (1/6/2025), sementara lima lainnya kini masih dalam pengejaran aparat.
Kedua remaja yang ditangkap diduga hendak melakukan aksi kekerasan. Saat pengendara berteriak minta tolong, sejumlah warga yang nongkrong di angkringan sekitar lokasi langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku.
Tak berselang lama, beredar pula foto viral yang memperlihatkan ketujuh remaja tersebut berpose dengan senjata tajam menyerupai celurit. Foto ini menjadi bukti tambahan bagi polisi untuk mempercepat proses penangkapan lima pelaku lainnya.
Baca juga: Polres Pekalongan Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025, Fokus pada Edukasi dan Pencegahan
“Identitas sudah kami kantongi, kami imbau mereka segera menyerahkan diri. Silakan datang ke Polres Pekalongan bersama orang tua, guru, atau tokoh masyarakat. Kalau tidak, kami kejar sampai dapat,” tegas Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso, Senin (2/6/2025).
Dua pelaku yang sudah ditangkap ternyata masih berstatus pelajar. Usia mereka baru 15 dan 16 tahun, warga Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan.
“Indikasinya adalah untuk melakukan tawuran. Walaupun dalam penyelidikan, kami belum menemukan keterangan bahwa yang bersangkutan hendak tawuran. Masih kami dalami,” ujar Doni.
Polisi saat ini masih mendalami status lima remaja lain yang masuk dalam foto viral tersebut. Apakah mereka juga masih di bawah umur atau bukan, akan ditentukan setelah mereka berhasil ditangkap.
Baca juga: Polres Pekalongan Ungkap Delapan Kasus Pidana, Sembilan Tersangka Diamankan
“Walau fotonya sudah tersebar, itu akan kami nyatakan setelah kelimanya tertangkap atau menyerahkan diri. Kalau nanti mereka punya KTP, otomatis berarti bukan anak di bawah umur,” tambahnya.
Kapolres menegaskan komitmen Polres Pekalongan untuk memerangi aksi gengster dan kekerasan jalanan, sembari mengajak semua pihak termasuk keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat untuk lebih proaktif dalam membina karakter dan mengawasi aktivitas remaja.
“Sejauh ini kami selalu patroli, atas kejadian ini kami akan tingkatkan lagi,” pungkas Doni.
Kejadian ini menjadi peringatan serius akan pentingnya kolaborasi antara aparat, keluarga, dan sekolah untuk menangkal perilaku menyimpang remaja sejak dini. Edukasi digital, pengawasan lingkungan, serta pendekatan psikologis terhadap anak muda sangat diperlukan, sebelum aksi brutal menjelma jadi tragedi.
Komentar Anda