Bayi Perempuan Dibuang di Warung Sragi, Sudah Ada 10 Calon Orang Tua Angkat
KFM PEKALONGAN, SRAGI – Warga Desa Sijeruk, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang ditinggalkan di sebuah warung kosong, Rabu pagi (6/8/2025). Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi menggigil, tanpa pakaian, dibungkus plastik tiga lapis, dan sudah dikerubungi semut.
Penemuan ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB saat seorang warga hendak membeli bubur. Kepala Dusun Desa Sijeruk, Sulastri, langsung melapor ke pemerintah desa dan Polsek Sragi setelah memastikan bayi bukan berasal dari warga sekitar.
"Saat itu saya kira anak saya jatuh, ternyata kakak saya melihat bayi. Wajahnya kelihatan, tubuhnya menggigil, bahkan sudah dikerubungi semut," ujar Sulastri.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf membenarkan laporan tersebut. Pihaknya segera melakukan olah TKP dan membawa bayi ke Puskesmas Sragi I untuk pemeriksaan medis.
“Alhamdulillah, kami sudah komunikasi dengan perawat. Bayi perempuan tersebut dalam keadaan sehat, beratnya 3 kilogram dan panjang 47 sentimeter. Diperkirakan baru berusia satu hari,” jelasnya.
Bayi ditemukan tanpa alas tidur, dibungkus jaket hitam putih, kain jarik, dan plastik. Tali pusarnya belum diikat, tapi sudah terpotong rapi.
Petugas medis Tunjung Putri Utami, bidan dari Puskesmas Sragi I, menyampaikan bahwa kondisi bayi stabil meskipun sempat mengalami kedinginan.
“Tali pusarnya belum diikat, tapi mulai mengering. Kami perkirakan usianya sekitar satu hari,” terangnya.
Kabar penemuan bayi ini menyebar cepat. Sudah ada lebih dari 10 warga yang mengajukan keinginan untuk mengadopsinya. Namun, proses adopsi belum bisa dilakukan.
Baca juga: Pewarta di Pekalongan dan Batang Jalani Tes Urine, BNNK Batang Siapkan Kader P4GN Bersinar
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pekalongan, Moureta V. Loreent, mengatakan bahwa bayi akan dirawat sementara di panti sosial anak dan balita milik Pemprov Jateng di Salatiga.
"Kalau hari ini sehat dan sudah diperbolehkan keluar dari fasilitas medis, maka besok kemungkinan besar akan kami antar ke Salatiga," ucapnya.
Namun, karena masih dalam proses penyidikan, bayi belum bisa diadopsi. Proses adopsi baru bisa dilakukan setelah ada surat penghentian penyidikan dari kepolisian.
"Kami hormati dulu proses hukumnya. Setelah selesai, baru proses adopsi bisa berjalan sesuai mekanisme," tambah Moureta.
Pihak kepolisian juga telah memulai penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.
Komentar Anda