Komisi C DPRD Pantau Pembangunan RSUD Kraton, Relokasi Ditarget 2026



KFM PEKALONGAN, KAJEN – Progres pembangunan Gedung Utama/Pelayanan Tahap II dan Gedung Penunjang/Service Tahap II RSUD Kraton di Wiradesa mendapat perhatian serius dari Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan. Pada Kamis, 25 September 2025, rombongan Komisi C melakukan kunjungan kerja sekaligus evaluasi langsung di lokasi proyek bersama jajaran manajemen RSUD Kraton, pejabat pengelola kegiatan, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana.

Direktur RSUD Kraton, dr. Henny Rosita, dalam sambutannya menegaskan bahwa relokasi rumah sakit ke wilayah Wiradesa ditargetkan terlaksana pada tahun 2026 sesuai kesepakatan dengan pihak Yayasan Kesusteran. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan evaluasi dari DPRD terhadap proses pembangunan.

Baca juga: RSUD Kraton Gelar Pelatihan APAR, Bekali 120 Peserta dengan Keterampilan Tanggap Darurat

“Progres pembangunan secara keseluruhan berjalan lancar dan deviasi positif dari rencana schedule pekerjaan. Kami berterima kasih atas evaluasi Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap pembangunan Gedung RSUD Kraton di Wiradesa. Kami berharap ada masukan, saran, dan kritik untuk suksesnya pembangunan yang lebih baik,” ujar dr. Henny.

Ia menambahkan, evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah juga telah ditindaklanjuti, termasuk beberapa temuan tahun sebelumnya yang sudah diselesaikan melalui pengembalian oleh pihak kontraktor.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi C DPRD menekankan beberapa poin penting, terutama terkait pengawasan ketat agar pekerjaan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis, serta menjamin mutu, ketepatan waktu, dan kualitas sesuai volume pekerjaan.

Baca juga: Diserbu Ratusan Warga, Stand RSUD Kraton Jadi Primadona di Pekan Raya Kajen 2025

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Khozin, memberikan apresiasi atas capaian pembangunan yang masih sesuai jadwal.

“Kami berharap pembangunan ini selesai tepat waktu dan segera dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Relokasi RSUD Kraton ke wilayah Wiradesa yang berada di jalur nasional pantura akan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Komisi C juga menekankan peran konsultan pengawas sebagai perpanjangan tangan RSUD Kraton dalam memastikan mutu, volume, dan fungsi bangunan tetap terjaga hingga proses pembangunan selesai.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.