Permudah Warga, Polres Pekalongan Mulai Bangun Pusat Layanan SIM dan SKCK Satu Atap
KFM PEKALONGAN, KAJEN – Kabar baik bagi warga Kabupaten Pekalongan yang ingin mengurus administrasi kepolisian. Mulai akhir tahun nanti, masyarakat tidak perlu lagi repot berpindah tempat untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polres Pekalongan secara resmi telah memulai pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu "Setia". Gedung modern ini dirancang khusus untuk menyatukan pusat pelayanan pembuatan SIM dan SKCK dalam satu lokasi yang jauh lebih representatif dan nyaman.
Simbolis dimulainya proyek ini ditandai dengan prosesi ground breaking yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, pada Kamis (16/7).
Proyek strategis ini terealisasi berkat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Dana pembangunan gedung tersebut bersumber dari hibah Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-Taru).
Fasilitas baru ini ditargetkan rampung dalam waktu sekitar lima bulan ke depan. Proses pengerjaan dijadwalkan berlangsung mulai 16 Juli hingga 13 Desember 2026.
Gedung Pelayanan Terpadu Setia ini dirancang dengan bangunan dua lantai demi memaksimalkan alur pelayanan yang efektif. Lantai 1 difungsikan khusus untuk ruang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Lantai 2 Dikhususkan untuk pusat pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, menegaskan bahwa kehadiran gedung baru ini merupakan langkah nyata korps bayangkara dalam mendongkrak kualitas pelayanan publik. Melalui konsep satu atap, akses masyarakat terhadap layanan kepolisian dipastikan menjadi lebih praktis.
"Di gedung pelayanan terpadu ini nantinya akan ada pelayanan SIM dan juga SKCK. Harapannya pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan lebih mudah," ujar AKBP Rachmad C. Yusuf.
Orang nomor satu di Polres Pekalongan tersebut berharap agar seluruh proses konstruksi bisa berjalan mulus tanpa hambatan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap spesifikasi teknis dan ketepatan waktu agar fasilitas ini bisa segera dinikmati oleh masyarakat luas.
"Semoga pembangunan berjalan lancar sesuai spesifikasi dan waktu yang sudah ditetapkan, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," pungkasnya.

Komentar Anda