Kepungan Warga Mereda, Polisi Evakuasi Dua Remaja Diduga Anggota Gangster di Bojong


KFM PEKALONGAN, KAJEN – Ketegangan menyelimuti Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, pada Senin (21/9/2026) menjelang tengah malam. Ratusan warga yang bersiaga berhasil mengamankan dua anak laki-laki yang diduga bagian dari rombongan gangster atau kreak pembawa senjata tajam. Guna mencegah aksi main hakim sendiri dan memanasnya situasi, personil Kepolisian Sektor (Polsek) Bojong bergerak cepat mengamankan keduanya ke markas kepolisian. Selain membawa kedua anak ke tempat yang aman, petugas turut menyita satu bilah senjata tajam jenis celurit dari lokasi kejadian.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, menjelaskan, tindakan cepat diambil segera setelah pihaknya menerima laporan langsung dari Kepala Desa Kemasan.

Baca juga: Penemuan Lansia Meninggal Dunia di Brondong Kesesi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

"Setelah menerima laporan, petugas Polsek Bojong langsung mendatangi lokasi dan mendapati dua anak laki-laki telah diamankan warga. Untuk mengantisipasi situasi yang semakin ramai, keduanya kemudian dibawa ke Polsek Bojong bersama barang bukti berupa satu buah celurit," ujar Suwarti.

Aksi pengamanan oleh warga tersebut bermula sekitar pukul 23.00 WIB. Dua remaja yang masing-masing masih berusia 15 tahun dan 13 tahun, salah satunya diketahui merupakan pelajar kelas I Madrasah Tsanawiyah (MTs) terjebak di lokasi saat rombongannya melintas.

Meski sebilah celurit ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa senjata tajam tersebut bukan milik kedua remaja yang ditangkap. 

Baca juga: Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Pekalongan Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah

"Pemilik aslinya diduga telah kabur saat warga mulai berkumpul. Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pendataan resmi, polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini," imbuhnya.

Mengingat usia kedua anak yang masih di bawah umur serta tidak terbuktiny kepemilikan senjata tajam pada diri mereka, pihak kepolisian memutuskan untuk mengambil langkah pembinaan. Kedua remaja tersebut diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing dengan disaksikan oleh Kepala Desa Kemasan.

"Penanganan dilakukan dengan mengedepankan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kedua anak telah diserahkan kepada orang tua masing-masing dengan disaksikan kepala desa," jelas Suwarti.

Atas kejadian ini, Polres Pekalongan mengimbau masyarakat luas untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas, seperti indikasi tawuran, pergerakan kreak, atau penggunaan senjata tajam. Polisi juga menyoroti pentingnya peran krusial orang tua dalam memantau jam malam dan pergaulan anak agar tidak terjerumus pada aksi berbahaya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.