Kondisi Memprihatinkan, Gedung DPRD Kab Pekalongan Mulai Dibongkar, Pembangunan Baru Ditunda hingga 2028

KFM PEKALONGAN, KAJEN – Langkah tegas diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan terkait keberadaan gedung dewan yang hangus terbakar. Bangunan yang kondisinya kini sangat memprihatinkan tersebut dipastikan segera dibongkar total dalam waktu dekat demi mengantisipasi potensi bahaya keselamatan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menjelaskan bahwa keputusan pemusnahan fisik bangunan ini didasari atas pertimbangan teknis dan keselamatan publik. Struktur tembok yang sudah miring pascakebakaran berisiko tinggi rubuh jika dibiarkan begitu saja.

“Ini penting, mengingat gedung itu terbakar, kemudian temboknya sudah miring. Demi keamanan dan lain-lain, maka kita bongkar,” ungkap Abdul Munir, Kamis (10/09/2016).

Baca juga: Geger, 3 Mobil Dinas di Rumdin Bupati Pekalongan Digores Oknum Misterius, Plt Bupati Sukirman Lapor Polisi

Selain faktor ancaman keruntuhan, pimpinan dewan ini membeberkan pertimbangan lain di balik pembongkaran tersebut, salah satunya terkait estetika tata ruang dan kesan bangunan liar.

“Satu pertimbangannya karena khawatir ambruk. Kemudian yang kedua, agar tidak jadi rumah jin dan menjaga keindahan,” lugasnya.

Proses pembongkaran fisik diperkirakan memakan waktu hingga satu bulan, bergantung pada asesmen teknis di lapangan. Kendati demikian, Abdul Munir menegaskan bahwa pembongkaran ini tidak serta-merta disusul dengan proyek pembangunan fisik gedung baru dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan.

Pemerintah daerah bersama dewan sepakat untuk mengalihkan alokasi anggaran pada sektor yang lebih vital dan menyentuh kepentingan publik secara langsung.

Baca juga: Jalan Mulus Alun-Alun Kajen Tetap Diaspal Rp755 Juta, Warga Protes Jalan Desa Masih Rusak Parah

“Tahun ini kita tunda, kemudian 2027 juga belum kita anggarkan karena kita akan mementingkan infrastruktur untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Pihaknya memproyeksikan alokasi anggaran dan eksekusi pembangunan gedung perwakilan rakyat yang baru baru akan direalisasikan pada tahun 2028 mendatang. Oleh sebab itu, lahan pascabongkaran akan dibiarkan kosong sementara waktu.

“Maka insyaallah gedung akan kita rencanakan tahun 2028. Jadi itu hanya bongkar saja. Tidak dibangun,” tambah Abdul Munir.

Mengenai sisa material pascapembongkaran, Abdul Munir menyampaikan bahwa seluruh aset bekas bangunan tersebut bakal masuk ke dalam mekanisme lelang resmi negara. Pihaknya akan mengawal ketat prosedur tersebut bersama pengelola aset daerah agar transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Material pembongkarannya dilelang lagi. Di lelang itu harus hati-hati. Nanti kondisikan sama aset soal lelang itu,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.