Terkait Laporan Seleksi PPK, DPRD Kota Pekalongan Kroscek ke KPU


Pekalongan Kota - Ada informasi dari masyarakat tentang seleksi PPK yang sudah dilakukan. Laporan itu menyebutkan ada indikasi data dan syarat pelamar PPK yang sudah terpilih, namun tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Terkait hal tersebut, Anggota komisi A DPRD Kota Pekalongan, Aji Suryo melakukan kroscek ke KPU setempat.Menurut Aji, karena ada laporan masyarakat soal seleksi PPK maka pihaknya pada senin (30/10) mendatangi KPU guna menanyakan kabar tersebut.

Komisioner KPU, Taufiqurahman menjelaskan, tahapan seleksi yang dilakukan KPU sudah mengacu pada regulasi yang ada. KPU juga sudah melansanakan proses sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Selain itu, lanjut Taufiq, KPU juga sudah membuka tahapan tentang penerimaan masukan masyarakat dalam proses penerimaan PPK. Ketika KPU mengumumkan calon PPK yang lolos seleksi, KPU sekaligus membuka penerimaan pengaduan maupun laporan dari masyarakat khususnya berkaitan dengan calon yang lolos seleksi. Namun sejauh ini, belum ada masukan atau laporan yang disampaikan langsung ke KPU.

Taufiq menambahkan, seandainya ada indikasi yang berkaitan dengan tidak terpenuhinya syarat sebagian calon PPK yang diterima, maka kami juga terbuka. Silakan masyarakat melaporkan jika memang ada temuan. Dan jika terbukti, laporan akan ditindaklanjuti.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.