Tumbuhkan Kesadaran Membayar Pajak,KPPP Pekalongan Gelar Spectaxcular 2020


PEKALONGAN - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Pekalongan, Taufik Wijiyanto membuka secara resmi acara spectaxcular 2020 di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan.Minggu (08/03/2020).

Spectaxcular 2020 yang digelar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan tersebut,diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu dan untuk menggugah kesadaran wajib pajak di Kota Pekalongan agar segera melaporkan SPT tahunan PPh sebelum jatuh tempo.

Taufik mengatakan pelaporan SPT melalui aplikasi e-filing atau pelaporan wajib pajak secara daring di Pekalongan sudah di angka 95 persen.

"Ini lebih tinggi dari tahun 2019 yang sebelumnya 85 persen.Ini yang kami harapkan, sekarang wajib pajak sudah tidak perlu berbondong-bondong ke kantor pajak. Mereka sudah melaporkan SPT dari rumah maupun kantor masing-masing,"ungkapnya.

Dikatakan,pelaporan SPT melalui e-filing, tumbuh 25 persen lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.



Menurutnya,sampai hari ini, SPT yang masuk sudah lebih dari 35 ribu laporan dari 85 ribu yang ditargetkan. 

"Biasanya di akhir bulan Maret atau saat jatuh tempo pelaporan SPT pada 31 Maret 2020, kantor kami penuh dengan orang yang akan melaporkan SPT, kini dengan e-filing setengahnya sudah melaporkan SPTnya,"tuturnya.

Disebutkan, tingkat kepatuhan warga Kota Pekalongan melaporkan SPT menjadi yang tertinggi pada tahun 2019 lalu, yakni 90 persen. Lalu, Kabupaten Pekalongan 83 persen, dan Kabupaten Pemalang 43 persen.

"Tahun ini, kami ditarget lebih tinggi lagi, yakni 95 persen. Untuk itu kita akan bekerja lebih keras lagi,"tandasnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.