Pecah Ban, Sebuah Mobil Ringsek Di Tol




KAJEN - Sebuah mobil dengan nomor polisi B 2313 BOH mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Pemalang-Batang, tepatnya di KM 335+400, masuk Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Minggu (5/4/2020).

Kasi Pelayanan Lalu Lintas PBTR Nurudin Zakaria saat dihubungi membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

"Kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB," kata Zakaria.

Ia menjelaskan, saat itu mobil dengan nomor polisi B 2313 BOH yang dikemudikan Rioldy Dama (31) warga Gg Pramuka 1, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat melaju dengan kecepatan sesuai dengan peraturan melintas di jalan tol, kendaraan mengalami pecah ban di lokasi sehingga pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan dan menabrak pembatas jalan tepi (Guardrail) serta pembatas tengah jalan.

"Kendaraan melaju dari arah Jakarta hendak ke Yogyakarta melaju di lajur 1, sesampainya di TKP KM 335+400 atau jalur (A) kendaraan mengalami pecah ban yang menyebabkan pengemudi hilang kendali, sehingga mobil oleng ke kiri menabrak guardrail, lalu terpental ke kanan dan menabrak barier sehingga menyebabkan kendaraan terbalik," ujarnya.

Zakaria menambahkan, dalam kecelakaan ini, satu penumpang bernama Selin Apriyanti (22) warga Gg Pramuka 1, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat hanya mengalami luka ringan. (Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.