Sudah Overload Dan Cemari Lingkungan,Warga Minta TPA Dipindah

Musrenbang virtual

KAJEN - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang sudah overload,sehingga mencemari lingkungan.Terutama ketika hujan datang,tumpukan sampah longsor hingga mencemari lingkungan.

Untuk itu,warga mengusulkan agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojonglarang di Dukuh Bojonglarang, Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, dipindah.Hal itu disampaikan Camat Kajen Agus Purwanto dalam Musrenbang Virtual.Rabu (01/04/2020).

"TPA Bojonglarang luasnya hanya sekitar 2,3 hektare, sehingga kondisi saat ini sudah overload. Tidak mampu lagi menampung sampah 100 ton perhari. Warga mengusulkan agar TPA dipindah ke lokasi lain yang lebih strategis dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan," ungkapnya.

Apabila turun hujan,sampah di TPA Bojonglarang sering longsor dan mencemari lingkungan sekitar, terutama untuk lingkungan dibawahnya yakni Desa Kalijoyo,bahkan sungai Kalikarang di Desa kalijoyo sudah tercemar sampah dan tidak sedap dipandang.

"Sumur di Kalijoyo juga ada yang tercemari," ujarnya.

Selai itu,izin pemanfaatan lahan TPA di Perhutani juga sudah habis.

"Izinnya dulu 10 tahun, sekarang sudah 15 tahun. Mohon untuk memindahkan ke tempat yang lebih baik dan tidak ganggu lingkungan,"pungkasnya.

Adapun,setiap hari 110 ton sampah masuk ke TPA Bojonglarang,TPA tersebut tiap harinya mampu menampung 150 ton sampah. Sehingga, TPA Bojonglarang diprediksi masih mampu menampung sampah hingga lima tahun ke depan.

Timbunan sampah di Kabupaten Pekalongan sekitar 335 ton perhari. Sehingga, sampah yang terangkut ke TPA Bojonglarang sekitar 30 persennya.

TPA Bojonglarang dikelola dengan sistem semi control land fill, sehingga sampah yang masuk tetap ditata dan ditimbun tanah secara periodik. Untuk mengantisipasi longsor, Perkim dan LH pada tahun 2019 membeli sebidang tanah seluas 2.445 meter persegi milik warga Dukuh Empon-empon, Desa Kalijoyo, yang berada di sisi bawah TPA itu. Menurutnya, di awal tahun 2020 ini akan dibangun dinding penahan longsor di lahan tersebut. Sehingga, jika sampah longsor tidak memasuki lahan warga atau pemukiman. (Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.