Kabupaten Pekalongan Lolos TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik


KAJEN – Alhamdulillah untuk pertama kalinya Kabupaten Pekalongan masuk TOP 45 inovasi pelayanan publik yang ditetapkan oleh Tim Panel Independen.Selain menetapkan Top 45 inovasi pelayanan publik,Tim Panel Independen juga menetapkan 5 pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovations 2020. 
Inovasi-inovasi terbaik itu diumumkan oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, melalui live streamingYouTube Kementerian PANRB, Senin, (27/07/2020). 
"Teruslah berinovasi, karena tujuan kita berinovasi adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Indonesia,"ungkapnya.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 192/2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovations 2020. Top 45 terdiri atas 7 inovasi dari kementerian, 5 inovasi lembaga, 7 inovasi dari pemerintah provinsi, 19 inovasi dari pemerintah kabupaten, serta pemerintah kota yang menyumbangkan 7 inovasi.
Diah menekankan, meraih predikat Top 45 dan pemenang pada KIPP bukanlah tujuan akhir dari inovasi. Khusus untuk pemerintah daerah, peraih Top 45 akan diberikan Dana Intensif Daerah (DID) 2021. 
"KIPP hanya suatu sarana untuk menjaring, mendokumentasikan, dan mempromosikan inovasi, saling berbagi dan tukar pengetahuan, serta untuk memotivasi penyelenggaraan layanan publik,"tandasnya.
Adapun,hasil dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) ini, diharapkan bisa memacu instansi pemerintah untuk tetap menciptakan inovasi yang lebih baik.
Sementara itu,Bupati Pekalongan KH.Asip Kholbihi ketika dikonfirmasi mengaku sangat bersyukur karena ini merupakan kali pertama masuk TOP 45.
"Alhamdulillah.... lolos TOP 45.Ini kali pertama kab. Pekalongan lolos TOP 45,"tuturnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.