Data Merupakan Poin Penting Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan


KAJEN - Bupati Pekalongan Asip Kholbihi SH.,M.Si menerima tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2019 oleh Inspektorat Provinsi selaku Tim Daerah Provinsi, di Aula lantai I Setda Kabupaten Pekalongan,Senin pagi (27/07/2020). 


Bupati mengemukakan bahwa secara prinsip, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pekalongan cukup akuntabel.

“ Tahun 2018 kemarin kita rangking 14, sebelumnya kita rangking 18 Jateng. Kenapa  kita harus mengikuti evaluasi ini dengan serius? Saya tekankan, bekerja itu paling bagus punya landasan, falsafahnya. Sehingga tahu, tidak hanya sekedar menjalankan kerja rutinitas tapi ada makna pertanggungjawaban,” tutur bupati

Menurutya para kepala OPD, ketika sudah bekerja, harus punya data dukung yang kuat. Karena biasanya mereka kerja, tapi data dukungnya kurang kuat.

Tidak seperti di daerah lain yang menerapkan  adanya  punishment bagi para kepala OPD yang tidak memenuh target, bupati Asip lebih memilih  menggunakan sistem edukasi.

“Kita edukasi, kita bina supaya bisa lebih dirtingkatkan lagi karena ujung dari kebaikan pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan daerah itu adalah kebaikan, kemaslahatan untuk masyarakat. Kemaslahatan untuk masyarakat itu harus nyata wujudnya tidak boleh abstraksi. Kita membangun jalan, pasar, meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi, membangun sarana pendidikan, itu nyata, terukur,” jelasnya

Dikatakan pula data menjadi point penting yang harus ada sebagai pendukung untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.