Pencuri Drum Berisi Minyak Goreng Diringkus!


KAJEN - Akhinya,pelaku pencurian drum minyak goreng di Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan berhasil diringkus aparat Unit Reskrim Polsek kesesi.Jum'at (24/07/2020).

Yakni Aris Supriydi (29) warga Kampung Pabuaran Rt.03 Rw.01 Kelurahan Jatimurni Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi dan Zaenudin (45) warga Dukuh Limbangan Rt.09 Rw.09 Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal.

Kapolsek Kesesi,AKP Priya menuturkan,kejadian bermula dari laporan  Felyciano Dekasanjaya (27) warga Desa/Kelurahan Kesesi Kabupaten Pekalongan bahwa ayahnya menjadi Korban pencurian yakni Pendek Agus Sanjaya (57) pada hari Jum'at (24/7/2020) pada sekira pukul 03.10 Wib.

"Pelaku mencuril 2 drum minyak goreng menggunakan sarana Mobil Daihatsu Luxio warna hitam dengan No.Pol G 8414 RP,Di depan ruko Baru Jaya yang masuk Desa Kesesi Kecamatan Kesesi,"ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).

"Setelah dilakukan penyelidikan,Unit Reskrim Polsek Kesesi berhasil menangkap pelaku pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020.sekira pukul 05.00 Wib di kos kosan turut Kelurahan Jatimurni Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi,"tandasnya.

Adapun kepada petugas,para pelaku mengaku telah mencuri drum berisi minyak goreng sebanyak 6 kali.Kini,para pelaku akan dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.