PASTI Dapat Undian Nomor 1,DADI Dapat Nomor 2



KAJEN - Pasangan Asip Kholbihi-Sumarwati  (PASTI) mendapatkan nomor urut 1,sedangkan pasangan Fadia Arafiq-Riswadi (DADI) mendapatkan nomor urut 2.Nomor urut tersebut didapatkan setelah KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan,Kamis (25/09/2020).

"Hari ini KPU Kabupaten Pekalongan melaksanakan pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati pekalongan 2020.tadi nomor 1 asip kholbihi - sumarwati,nomor 2 pasangan fadia arafiq - riswadi,"ungkap Ketua KPU Kabupaten Pekalongan,Abi Rizal.

Dalam kesempatan tersebut,Abi Rizal juga mengajak semua pasangan calon untuk melaksanakan Pilkada yang damai dan sehat,salah satunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Sesuai PKPU 13 tahun 2020 perubahan PKPU nomor 6 dan 10,sekarang tahapan kampanye tidak ada lagi kampanye rapat umum,kedua tidak diperbolehkan lagi ada arak-arakan,konser musik,kegiatan budaya yang menghadirkan kerumunan.Bentuknya hanya kampanye terbatas,tertutup,"terangnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan,Ahmad Dzul Fahmi kepada awak media menambahkan,pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan TNI,Polri dan KPU terkait pengawasan Pilkada 2020.

"Pengawasan kedepan kita akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian,TNI dan KPU,karena disitu regulasinya mengedepankan untuk menerapkan protokol kesehatan,sehingga disitu yang berwenang untuk menangani dimana sudah diperingatkan dengan tertulis,dibubarkan tapi masih tetep... maka bisa menggunakan undang-undang lain seperti undang-undang kekarantinaan kesehatan atau undang-undang kesehatan dengan sanksinya maksimal 1 tahun penjara,"imbuhnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.