Cabuli Gadis Dibawah Umur,Seorang Pria Tua Ditangkap Warga!

(Sumber foto ilustrasi: pikiranmerdeka.co)

KAJEN - Seorang pria berusia 58 tahun berinisial NY dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Paninggaran lantaran diduga telah mencabuli seorang  gadis dibawah umur berinisal EW (15) pelajar,warga Desa Tenogo Kecamatan Paninggaran kabupaten Pekalongan.

Kepala Desa Tenogo,Agus Susilo mengatakan,kejadian bermula pada hari Kamis, 29 Oktober 2020 sekira pukul 11.00 Wib,pelaku NY (58) warga Desa Kalibombong Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara,datang kerumah Korban EW dengan keperluan akan membeli daun teh hasil perkebunan milik orang tua Korban.

"Sesampainya dirumah Korban,pelaku NY dipersilahkan masuk dan dibuatkan minum oleh Korban.Ternyata orang tua Korban tidak dirumah lantaran sedang bekerja di kebun,"ungkapnya.

Melihat kondisi rumah yang sepi,pelaku tiba-tiba mencium pipi Korban sambil memegangi tangan kiri Korban,setelah itu Pelaku memegang/meraba alat vital Korban.

"Korban berusaha berontak dan melawan,namun pelaku menawarkan sejumlah uang tunai,Korban tetap menolak,selanjutnya Pelaku pergi meninggalkan rumah Korban,"ujarnya.

Selang beberapa saat,orang tua Korban pulang kerumah dan melihat Korban menangis lantaran trauma dan malu,kemudian Korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

"Selanjutnya,sekira pukul 11.30 Wib,orang tua Korban menelphone Pelaku untuk datang kerumah untuk menimbang teh.Setelah sampai dirumah Korban,pelau langsung diamankan oleh orang tua Korban dan warga.Akhirnya pada pukul 13.00 Wib,pelaku diserahkan ke Polsek Paninggaran,"terangnya.

Menurutnya,akibat peristiwa tersebut,korban menjadi trauma, ketakutan dan tertekan.

Sementara itu,Kasubag Humas Polres Pekalongan ,AKP Akrom mengatakan,saat ini pelaku masih berstatus terlapor.

"Kasus masih proses sesuai aturan hukum yang berlaku,belum gelar perkara,sampai saat ini masih berstatus terlapor belum tersangka,"tandasnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.