Zona Merah, Terbanyak Klaster Rumahtangga


KAJEN - Setelah sebelumnya ada di zona kuning, kemudian orange, akhirnya Kabupaten Pekalongan masuk zona merah dengan resiko tinggi penyebaran virus corona atau Covid-19.


Hal itu seperti diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwiantoro saat di temui usai menghadiri rapat terbatas bersama Plt Bupati Pekalongan di kantor Bupati setempat, Kamis (15/10/2020) sore.


"Sebelumnya Kabupaten Pekalongan, sempat zona orange, tapi sekarang berstatus zona merah karena semakin tingginya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pekalongan," ujar Wawan.


Ia menuturkan, Kabupaten Pekalongan masuk zona merah karena ada kasus baru di Kecamatan Lebakbarang.


"Sebelumnya di Lebakbarang tidak ada kasus, kemarin terjadi lonjakan sampai 7 kasus dan itu satu keluarga."


"Selain di Lebakbarang, ada juga penambahan kasus di Kecamatan Wiradesa sehingga terjadi lonjakan kasus dan membuat status Kabupaten Pekalongan zona merah," tandasnya.


Dengan adanya perubahan status ini, pihaknya menekankan pentingnya perilaku masyarakat agar lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan.


"Kami kembali mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar mematuhi protokol pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan menghindari kerumunan," kata Wawan.


Wawan menambahkan, klaster penularan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan terbanyak yaitu klaster keluarga.


"Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pekalongan cukup tinggi. Penyumbang terbesarnya itu dari klaster keluarga," pungkasnya. (Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.