11 ASN Kecamatan Wonopringgo Dan 3 KPPS Petungkriyono Positif Covid-19



KAJEN - Sebanyak 11 ASN di Kecamatan Wonopringgo positif Covid-19,hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan,Setiawan Dwiantoro,kemarin.

"Sebelumnya ada 666 kasus, dan saat ini (22/11/2020) menjadi 743 kasus. Artinya ada penambahan luar biasa dalam kurun tiga hari ini. Penambahan ini hasil tracking, seperti di Wonopringgo, di Kajen, di Wiradesa, di Paninggaran, dan di Petungkriyono juga ada," ungkap wawan.

Dari hasil tracking satu kasus di Kecamatan Wonopringgo, ditemukan 11 ASN di Kecamatan Wonopringgo terkonfirmasi Covid-19. Sehingga, kasus di Wonopringgo masuk dalam klaster baru perkantoran. 

"Ini klaster perkantoran. Ada 11 yang positif. Pelayanan sementara ditutup. Hari Sabtu, Minggu, dan Senin disinfeksi tiga hari berturut-turut. Kemarin WFH, besok mungkin sudah dibuka kembali," ujarnya.

Selain di Wonopringgo,kasus baru juga ditemukan di Kecamatan Petungkriyono yang terpapar virus corona merupakan petugas KPPS. Ada 3 orang positif Covid-19 di Kecamatan Petungkriyono. 

"Kondisi ketiganya orang tanpa gejala, sehingga menjalani isolasi mandiri di rumah.Insya Allah dalam waktu seminggu sudah sembuh karena kondisinya sehat,"terangnya.

Dikatakan,petugas KPPS yang sudah sembuh dari Covid-19 bisa bekerja atau tidak perlu diganti. Masyarakat pun tak perlu khawatir terjadi penularan virus corona dari mereka yang sudah sembuh. 

"Dia itu reaktif kemudian menuju positif memerlukan perjalanan waktu lama. Artinya, tidak langsung begitu terpapar langsung positif. Jika dilihat masa inkubasinya selama 14 hari sembuh. Masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadi penularan. Jika mereka sudah sembuh, maka tidak akan menular karena virus ini apabila sudah tertangani tidak akan berkembang," tandas dia. 

Dikatakan, masa inkubasi virus corona hanya 14 hari. Setelah itu masa rawannya sudah terlewati dan sudah tidak bisa menular

Ditambahkan,pihaknya sudah bekerjasama dengan KPU Kabupaten Pekalongan terkait penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi. Termasuk, permintaan data warga yang terkonfirmasi Covid-19 oleh KPU akan diberikan. 

"Kita akan kasih data itu. KPU aparat negara yang bertugas untuk mengamankan semuanya. Jika tidak dikasih pun, saya yakin KPPS sudah dapat dari desa. Tidak mungkin nanti saat Pilkada ada orang positif datang nyoblos ke TPS. Tadi kita juga koordinasi dengan KPU," tandas dia. 

Wawan mengimbau,agar masyarajat tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,karena peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai penularan Covid-19.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.