Bobol Belasan Rumah Kosong, Gabriel Di Amankan

Dua tersangka spesialis pembobol rumah kosong.


KAJEN - Dua tersangka spesialis pembobol rumah kosong di wilayah hukum Polres Pekalongan berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan, Selasa (10-11-2020) sekira pukul 12.00 wib.


Tersangka bernama Gabriel (37) Warga Jl. Sawah Besar VI Desa Kaligawe Kecamatan Gayamsari Kota Semarang. Ia merupakan Tersangka Residivis 5 kali dalam perkara pencurian dan pemberatan.

Sedangkan tersangka ke dua adalah Nur Khamid Alias Gedek (32), Warga Jl. Gisikrejo Kelurahan Bandarharjo Kecamatan Semarang utara Kota Semarang.


Keduanya melakukan pembobolan rumah kosong pada Rabu (28-10-2020) sekira pukul 13.00 Wib, di sebuah rumah di Dukuh Kebonsari Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan. Hal itu terungkap saat press rilis oleh Kapolres Pekalongan AKBP Darno, di halaman Mapolres setempat, Senin (16-11-2020).


Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah Handphone dan 1 jam tangan.


Lebih lanjut Kapolres Pekalongan AKBP Darno menegaskan, dari hasil pengembangan kedua tersangka terdapat 11 tkp di Kabupaten Pekalongan. Awal pengembangan dari karanganyar, Sragi, Kedungwuni dan tempat lain.


Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat akan meninggalkan rumah.


"Himbauan kami terhadap masyarakat, apabila meninggalkan rumah untuk pergi bekerja atau liburan, lampu luar rumah jangan dinyalakan, karena akan mudah diindikasi jika yang punya pergi" ucapnya.


Sebelum meninggalkan rumah untuk mengecek kembli kunci atau gembok yang ada di rumah.


" Kemudian titipkan kunci rumah dengan tetangga sebelah agar lebih aman" jelas Darno.


Untuk saat ini tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dengan hukuman 7 tahun penjara.(Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.