Komisi 1 DPRD Akan Panggil Kepala Puskesmas Lebakbarang Terkait Penipuan



KAJEN - Mendengar adanya kasus penipuan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Lebakbarang bermodus menjanjikan CPNS dengan menyetor uang ratusan juta,Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan, akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Lebakbarang.

"Komisi 1 sudah mendengar kasus tersebut, bahkan kemarin ada korban melaporkan ke kepolisian. Proses itu masih berjalan.Kita menghormati proses hukum yang dilaporkan oleh pelapor, korban mencari keadilan dari proses hukum dan kami mendukung itu,"ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan Dody Prasetyo kepada awak media,Sabtu (14/11/2020).

Disebutkan,Komisi 1 akan memanggil kedua belah pihak baik korban maupun Kepala Puskesmas Lebakbarang maupun Kepala Dinas Kesehatan. 

"Kita juga sudah mendengar beberapa kasus yang menimpa Kepala Puskesmas Lebakbarang," tuturnya.

Menurutnya, ada beberapa laporan yang masuk di Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan terkait hal tersebut.

"Laporannya sama terkait penipuan CPNS yang dilakukan Kustopo Kepala Puskesmas Lebakbarang tahun 2015," terangnya.

Dikatakan, dulu pihaknya sudah sempat memanggil kedua belah pihak terkait keadaan di Puskesmas Lebakbarang.

"Dulu di Puskesmas Lebakbarang ada karyawan outsourcing atau BLUD yabg diangkat tanpa melalui surat resmi. Sudah dipertemukan tapi tidak ada hasil," ungkapnya.

Ditambahkan,pihaknya secepatnya akan memanggil kedua belah untuk memintai keterangan,apalagi kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum.Pihaknya juga berharap Kepala Dinas Pendidikan memberikan pembinaan.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.