Dijanjikan CPNS, Korban Setor Ratusan Juta Rupiah

Korban penipuan CPNS menunjukan bukti-bukti


KAJEN - Diduga melakukan penipuan CPNS, Oknum Kepala Puskesmas di Kabupaten Pekalongan diadukan ke Polres Pekalongan. Uang ratusan juta rupiah sudah disetorkan kepada oknum pejabat di Dinas Kesehatan ini, namun hingga bertahun-tahun tetap tidak lolos menjadi CPNS. 


Di sela-sela klarifikasi yang ketiga kali oleh penyidik Polres Pekalongan, Kamis (12/11/2020), salah satu korban, Riyanto (30), warga Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, dengan didampingi ibunya, Dayati, dan dua pengacaranya, Jahirin dan Abdul Mufid menceritakan, pada tahun 2015 saat berobat di rumah oknum Kepala Puskesmas Lebakbarang Kustopo di Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, ditawari untuk bisa menjadi CPNS. Namun, agar bisa menjadi CPNS dengan cepat harus 'disengget' dengan uang. 


"Pada tahun 2015, kami direkrut oleh Pak Kustopo. Kami dijanjikan akan diangkat PNS. Untuk itu, kami dimintai uang total Rp 125 juta," terang Riyanto. 

Dikatakan, pemberian uang ratusan juta rupiah itu diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali. Pada tahun 2015, ia memberikan uang Rp 50 juta. Tahap kedua, tahun 2017, sebesar Rp 70 juta. Terakhir 2018, setelah tes, ia membayar lagi Rp 5 juta. 


"Pak Kustopo ini adalah kepala Puskesmas Lebakbarang. Saya kenal sebelum ada perekrutan PNS itu. Waktu itu saya pernah berobat ke dia. Saat itulah Kustopo mulai menceritakan bahwa guru honorer untuk bisa diangkat menjadi PNS jika tidak ada 'embel-embel' akan susah. Artinya kalau gak pakai uang gak bisa. Dari situlah saya direkrut dan ditawari akan ia bantu jadi guru PNS," ungkap dia.


Riyanto mengaku memiliki dan menyimpan bukti-bukti, seperti kuitansi dan surat pernyataan bahwa manakala ia gagal, uang tadi akan dikembalikan 100 persen. 


"Total uang itu saya berikan semuanya di rumah Kustopo," lanjutnya.


Ia dan pihak keluarga sudah menagih puluhan kali lebih agar uang itu dikembalikan. Namun sampai tahun 2017 tidak ada informasi kelanjutan dari proses dirinya menjadi CPNS. 


"Akhirnya saya terus menanyakan ke Kustopo. Saya bahkan sempat mengatakan, kalau memang tidak ada informasi lebih baik uang itu saya minta kembali. Tapi ternyata dia bilang, itu sudah terlanjur. Saya disuruh nunggu lagi," jelas dia. 


Akhirnya iapun menaruh curiga kepada Kustopo. Pasalnya, Kustopo bekerja di Dinas Kesehatan, namun menjanjikan dirinya menjadi CPNS dengan formasi guru. 


"Dia berdalih, dia ini hanya menjembatani dan ada pihak lain yang membantu. Ketika itu dia bilang, orang yang membantu bernama Sanusi. Saya tidak kenal, tidak pernah melihat, dan dipertemukan dengan Sanusi itu," katanya. 


Namun, lanjut dia, di lain waktu Kustopo menyampaikan bahwa sekarang yang membantu bukan Sanusi lagi. Namun temannya yang bernama Joe Budiman.


"Dengan Joe Budiman ini saya dipertemukan di rumah Kustopo. Di situ saya tidak sendiri. Saya bersama teman-teman lain yang juga senasib dengan saya," ungkap dia. 


Lebih lanjut Ia menceritakan, kata Kustopo, Joe Budiman itu nanti yang akan mengurus semuanya. Tapi ternyata, dari proses pendaftaran sampai sekarang dirinya tidak pernah dibantu apa-apa. Joe Budiman ini hanya mengantar dirinya saat tes CPNS ke Purwokerto pada tahun 2018.


"Namun hanya diantar saja. Saya dilepas di sana. Akhirnya saya ikuti tes dan ternyata gagal, tidak lolos," katanya. 


Oleh karena itu, ia kembali menagih janji Kustopo yang akan mengembalikan 100 persen uangnya jika dirinya tidak lolos CPNS.


"Di dalam kesepakatan, tertera bahwa ia akan mengembalikan seluruh uang saya pada 1 Januari 2019. Tapi ternyata sampai sekarang tidak kembali," ujar dia. 


Karena tidak ada itikad baik, akhirnya iapun mengadukan dugaan penipuan CPNS tersebut ke pihak yang berwajib. 


"Mudah-mudahan pihak berwajib segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini," harapannya. 


Saat ditanya ada berapa korban, ia mengatakan satu rombongan dengan dirinya ada empat orang. Salah satu korban lainnya bahkan memberikan uang hingga Rp 300 juta. 


"Ada empat orang seangkatan saya yang menjadi korban Sutopo, termasuk saya. Namun tiga orang yang lain ketika minta bukti-bukti kuitansi tidak dikasih. Hanya saya yang dikasih," terang dia. 


Selain mengadukan persoalan tersebut ke Polres Pekalongan, dirinya juga mengadu ke Inspektorat dan BKD Kabupaten Pekalongan sekitar tiga bulan yang lalu. 


Sementara itu, Ibu korban, Dayati, menambahkan, pihaknya sudah puluhan kali meminta agar uang ratusan juta itu dikembalikan. Menurutnya, ia sudah menjual dua petak sawah untuk bisa memberikan uang kepada Kustopo. 


"Anak saya ini yatim ndak punya bapak. Saat lebaran saya sempat nagih ke rumahnya sambil nangis-nangis untuk lebaran tapi tidak diberi," ungkap dia. 


Saat dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan penipuan CPNS tersebut.


"Kami masih mengklarifikasi dari pihak pelapor," kata dia. 


Sementara itu, Kustopo hingga berita ini ditulis belum bisa dimintai konfirmasinya. Saat beberapa wartawan mencoba menghubunginya melalui telepon, nomor handphonenya tidak bisa dihubungi. Dikonfirmasi melalui WA-nya pun belum bisa.(Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.