Jaga Keamanan Surat Suara,Pelipatan Dijaga Polisi



KAJEN - Menjelang Pikada pada 9 desember mendatang,sebanyak 54 orang dilibatkan KPU Kabupaten Pekalongan untuk menyortir 739.726 lembar surat suara yang termuat dalam 371 boks.Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan,Senin (23/11/2020).

Menurut Abi untuk menyortir surat sura sebanyak 371 boks dibutuhkan waktu 3 hari.Adapun dalam 1 boks ada 2.000 lembar surat suara.

"Surat suara yang kita sortir sebanyak 739.726 lembar yang termuat dalam 371 boks.Kami libatkan 54 orang yang menyortir dan melipat surat suara,"ungkapnya.

Dikatakan,pelipatan di lakukan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Petugas yang menyortir surat suara ini harus menjalani protokol kesehatan di antaranya wajib mengikuti rapid tes, ini untuk mencegah adanya penambahan pasien Covid-19.Alhamdulillah, semua petugas yang melipat surat suara terbebas dari Covid-19,"tandasnya.

Selain itu,pihaknya telah mengatur jarak para pelipat agar tidak terlalu dekat.

"Dalam pelipatan, kami sudah menata sedemikian rupa soal prokes. Pertama, semua petugas harus menggunakan masker. Tadi sebelum masuk juga, harus cuci tangan. Kemudian kami atur jaraknya," ujarnya.

Ditambahkan,untuk menjaga keamanan surat suara,pelipatan diawasi dengan ketat oleh aparat kepolisian dan  Bawaslu Kabupaten Pekalongan.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.