Petugas KPPS Hingga Petugas Pengamanan TPS Dirapid Tes



KAJEN - Mulai 9 - 22 November 2020 KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan rapid tes bagi ribuan penyelenggara Pemilu 2020,di RSUD Kajen dan RSUD Kraton yang pelaksanaannya dilakukan di IBC wiradesa.

Dengan rincian petugas KPPS 15.141 orang,petugas pengamanan TPS 4.326 orang,PPK dan Sekretariat 171 orang,PPS dan Sekretariat 1.710 orang dengan total 21.621 orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan melalui keterangan tertulisnya kepada awak media.Kemarin (9/11/2020).

Menurutnya,pelaksanaan Rapid test merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh Penyelenggara, sebelum melaksanakan tugas harus di rapidtest terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan PKPU no 6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Pemilihan ditengah pandemi covid-19.

Disebutkan,ada beberapa hal baru yang harus dilakukan sesuai ketentuan yakni seluruh penyelenggara pemilihan harus dirapid test terlebih dahulu sebelum bekerja,apabila hasil dari rapid test reaktif maka akan dilakukan penangganan sesai ketentuan pencegahan dan pengendalian covid-19.

Selanjutnya KPU Kabupaten Pekalongan membagi rapid test di 2 rumah sakit yang terdiri dari  RSUD Kajen untuk penyelenggara pemilu wilayah Kecamatan Kandangserang,Kajen,  Karanganyar,  Paninggaran, Kesesi,  Bojong, Talun,  Doro,  Petungkriyono, Lebakbarang dan Wobopringgo.Sedangkan RSUD Kraton penyelenggara pemilu wilayah Kecamatan Sragi,  Wiradesa,Wonokerto,Tirto, Siwalan, Buaran, Karangdadap dan Kedungwuni.

Kemudian KPPS yang telah di rapid test akan di tetapkan oleh KPU pada tanggal, 23 Nopember 2020,yang selanjutnya akan mengikuti serangkaian bimtek bagi seluruh KPPS. (Ros-Nk)
 
 

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.