Tak Bisa Ditawar,ASN Harus Nertal!!



KAJEN - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pilkada 2020.Apalagi, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini sanksi netralitas ASN kian dipertegas. 

Hal tersebut ditekankan  oleh Sekda Pemkab Pekalongan Mukarromah Syakoer dalam acara Sosialisasi Netralitas ASN Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Lingkungan Pemkab Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda, Kamis (19/11/2020). 

Dalam sosialisasi yang diikuti oleh para camat dan lurah di Kabupaten Pekalongan tersebut,Sekda juga meminta ASN untuk ikut mengedukasi dan menyosialisasikan pencegahan penyebaran virus corona dan mewaspadai potensi bencana alam saat musim penghujan.

"Ini tuntutan sebuah peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Pemerintah pusat, tidak hanya KASN, Mempan pun sangat kenceng. Karena Pilkada dilaksanakan pada saat pandemi,"ungkapnya.
 
Dikatakan, per tanggal 18 November 2020, terkonfirmasi positif corona sudah 638. Artinya,dalam jangka waktu 3 hari itu ada penambahan 38 orang yang positif. 

"Ini kan luar biasa. Sehingga pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mengambil sikap bahwa untuk sanksi netralitas ASN ini semakin dipertegas,"ujarnya.

Sekda meminta ASN yang hadir untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat hindari  kerumunan, wajib menggunakan masker, dan menjaga jarak.

"Kasihan di rumah ada orang tua, ada anak-anak," katanya. 

Disebutkan,banyak orang ingin menjadi PNS. Oleh karena itu, aturan yang ada harus dipatuhi karena PNS itu setengah hidupnya sudah tergadaikan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Yang jadi siapapun kita harus loyal. Kita loyal bukan pada person tapi jabatannya. Siapapun bupatinya, siapapun sekdanya harus loyal.Saya tidak akan pernah ngarahkan bapak ibu untuk milih siapapun. Itu hak bapak ibu. Kita sudah dewasa, sudah tahu mana calon yang akan dipilih. Biarkan Pilkada berjalan dengan lancar, aman, dan sehat," tuturnya.

Sekda mengingatkan ASN untuk tidak bermain-main politik demi mencapai tujuan tertentu. Menurutnya, seorang ASN harus bekerja dengan baik sesuai aturan yang ada. ASN harus memiliki integritas dan loyalitas kepada bangsa dan negara. Ia meminta ASN untuk bisa menunjukan kompetensi dan potensi dirinya dalam bekerja. 

"Saya bisanya hanya mengingatkan untuk diri saya dan kita semua.Apalagi dalam masa pandemi ini, kita dituntut lebih efektif. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu karena pandemi.Kemudian kita juga harus wapada karena memasuki musim hujan, musim bencana, musim petir, angin, longsor, dan rob. Saya titip jangan tinggalkan tempat. Jika penting sekali tolong Hp selalu on," pungkasnya.

Sementara itu,Kepala BKD Kabupaten Pekalongan Wiryo Santoso menyampaikan, sebagai upaya preventif agar ASN tidak melanggar netralitasnya.

Menurutnya,pemda sudah empat kali mengeluarkan surat edaran. Di antaranya, surat edaran Bupati tanggal 17 Maret, 18 Agustus, 20 Oktober, dan terakhir edaran Kepala BKD pada tanggal 21 Oktober. 

"ASN Harus netral. Di berbagai ketentuan regulasi ada sanksinya jika tidak netral,"tandasnya.

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.