Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Digelar



KAJEN - Selasa (15/12/2020) kemarin,KPU Kabupaten Pekalongan menggelar rapat pleno dalam rangka melakukan rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara di tingkat kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

"Kegiatan tersebut merupakan serangkaian tahapan pasca rekapitulasi di tingkat kecamatan yang sudah dilakukan tanggal 11 sampai tanggal 12 Desember lalu.'Setelah tahapan ini, kami akan memutuskan hasil rekapitulasi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang memperoleh suara terbanyak,''ungkap Ketua KPU Kabupaten Pekalongan,Abi Rizal.

Sedangkan keputusan itu nanti melalui Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Pekalongan.

"Surat keputusan yang berisi hasil rekapitulasi tingkat kabupaten dan berita acara yang telah diterbitkan bisa digunakan kepada para pihak jika ada gugatan ke MK,"ujarnya.

Mengenai pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten,secara teknis menggunakan Sistem Infomasi Rekapitulasi (Sirekap) secara online maupun manual. 

"Kebetetulan, saat kegiatan berlangsung server dari Sirekap down sehingga belum bisa dibuka sehingga dilakukan secara online atau aplikasi yang ada di komputer karena hasilnya sama,"tuturnya.

Adapun,sampai berita ini diturunkan, hitung suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2020 yang terangkum di web pilkada2020.kpu.go.id hampir semuanya selesai, sekitar 99.86 persen. Adapun hasilnya, untuk pasangan calon no 1 yakni Asip Kholbihi - Sumarwati (Pasti) mendapatkan sebanyak 43,2 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Fadia Arafiq - Riswadi (Dadi), mendapatkan sekitar 56,8 persen.

Hadir dalam rekapitulasi tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Pekalongan, petugas keamanan baik dari Polres maupun Kodim Pekalongan, dan lainnya.(Ros-Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.