Meski Diduga Belum Kantongi Ijin Amdal, Namun Res Area Pegandon Tetap Berjalan



KAJEN - Proyek pembangunan rest area jalan tol Pemalang - Batang seluas 10 hektar yang terletak di Desa Pegandon, Karangdadap - Desa Pakumbulan, Buaran Kabupaten Pekalongan, diduga belum mengantongi perizinan. Meski demikian res area tersebut sudah ada aktivitas. 


Res Area di Jalan Tol Trans Jawa Tengah tersebut nantinya akan menampung produk industri maupun Usaha Menengah Kecil Mandiri (UMKM)  yang tercatat ada puluhan ribu. 


Saat di konfirmasi Kamis (14/01/2021), Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan, Trinanto mengatakan untuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sudah diajukan. Namun demikian belum ada pembahasan oleh Komisi Penilaian Amdal Provinsi Jawa Tengah. 


"Untuk Amdal sudah diajukan oleh pemrakarsa atau pemilik, akan tetapi belum dibahas oleh Komisi Penilai Amdal/KPA  Dinas LHK Jawa Tengah, " jelasnya. 


Sementara itu, terpisah perwakilan Pejabat Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Dite ketika dihubungi mengaku hingga saat ini belum mengetahui proses tersebut. Karena belum ada pengajuan dari yang bersangkutan. 


"Itu yang di Pekalongan sepertinya belum, soalnya kami belum mengetahui. Untuk pastinya akan saya cek terlebih dahulu dan nanti saya kabari, " katanya.(Nk)

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.