Rapat Paripurna Penetapan Catur Ardiansyah Sebagai Calon Wakil Ketua DPRD



KAJEN - DPRD kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan keputusan DPRD tentang calon pengganti pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dari unsur Fraksi gerindra,Rabu (20/01/2021).

Adapun calon pimpinan DPRD yang ditetapkan adalah Catur Ardiansyah menggantikan Alm.Nunung Sugiyantoro sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.

Kepada awak media,Catur Ardiansyah menuturkan,bahwa rapat paripurna kali ini adalah menindaklanjuti surat dari DPD Gerindra terkait penetapan dirinya sebagai pengganti Alm.Nunung Sugiyantoro sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.

"Sementara apa yang menjadi keputusan partai dan sesuai regulasi yang ada DPRD Kabupaten Pekalongan menindaklanjuti surat dari DPP partai Gerindra.Alhamdulillah surat dari DPD melalui DPC sudah dikirim ke DPRD Kabupaten Pekalongan untuk melakukan penetapan dan hari ini dijadwalkan paripurna intern tekait penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan,"ungkapnya.

Dikatakan,dirinya telah ditunjuk dari DPP untuk menggantikan Nunung Sugiyantoro.

"Sesuai surat instruksi DPP Partai Gerindra bahwa saya dipercaya untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.Kemudian posisi saya saat ini sebagai ketua fraksi digantikan oleh Selvaria Paparingga,"tuturnya.

Menurutnya,setelah hari ini ditetapkan,Selanjutnya Sekwan (Sekretaris Dewan) akan mengirim surat ke Bupati kemudian dari Bupati mengirim surat ke Gubernur.

"Sesuai dengan peraturan keputusan gunernur maksimal 4 hari kerja,"terangnya.

Diperkirakan untuk rapat paripurna istimewa terkait pelantikan atau pergantian pimpinan DPRD dan Pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan baik dari gerindra dan PDIP akan dijadwalkan pada tanggal 10 februari 2021.



Terpisah,Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto menuturkan fraksi gerindra telah menetapkan Catur Ardiansyah untuk menggantikan alm Nunung Sugiantoro sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dan Yahya sebagai pengganti alm Nunung Sugiyantoro sebagai anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.

Sedangkan PDIP menunjuk Riyadi sebagai pengganti Riswadi sebagai anggota DPRD ,sedangkan untuk Wakil Ketua DPRD PDIP belum mengajukan.

"Dari masing masing sudah mengajukan ke sekretariat, dan untuk saat ini masih proses diusulkan ke Gubernur melalui Bupati untuk mendapatkan SK, "katanya.

Setelah SK turun, maka nanti akan di koordinasi untuk pelantikan apakah jadwal untuk PDIP dan Gerindra bersamaan atau tidak. 

"Apabila sudah turun kita langsung koordinasi agar bisa secepatnya,"tandasnya.(Ros-Nk)


Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.