Dindikbud Kabupaten Pekalongan Akan Ambil Alih 4 Arca Bersejarah

KFM PEKALONGAN, KAJEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan akan mengambil alih benda bersejerah berupa arca yang keberadaanya ada di kota Pekalongan.

Hal itu menanggapi hasil penelusuran pegiat arkeologi/sejarah KOBUIRA ( Komunitas Budaya Wiradesa ) yang mendapati ada empat arca bersejarah milik kabupaten Pekalongan.

Resnu Bachar, pegiat arkeologi sekaligus Ketua Divisi Sejarah dan Cagar Budaya Komunitas Kobuira Pekalongan mengatakan, penelusuran ia lakukan usai mendapati foto jepretan Isodore van Kinsbergen tahun 1863.

Isodore adalah fotografer pertama yang memotret Candi Borobudur. Selain itu, penelusuran Resnu juga berangkat dari laporan J.F.G Brummund tahun 1868 dan laporan Pusat Penelitian Arkeologi Indonesia tahun 1977-1978.

Foto dan laporan-laporan tersebut menginformasikan keberadaan benda purbakala di Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Kendal.

"Jadi ini bukan tergolong temuan baru karena penelusuranya sudah lama," kata Resnu.

Pertama mengunjungi empat arca tersebut awal tahun 2017. Keempat arca tersebut satu berada di gedung eks Bakorwil dan tiga di eks rumah Residen Pekalongan.

"Jumlah total sebenarnya ada 22 arca. Namun sebagian sudah dibawa ke Museum Nasional dan Ronggowarsito," jelasnya.

Keempat arca tersebut yakni 2 arca ganesha, 1 Durga Mahisasuramardini, dan 1 fragmen arca yang belum teridentifikasi.

Dari langgam dan gaya, Resnu memperkirakan arca-arca itu berasal dari Dieng. Namun demikian belum ada bukti yang menguatkan pendapatnya.

Ia menyebut, kondisi keempat arca tersebut kini memprihatinkan. Arca di gedung eks Bakorwil terjungkal dan sebagian tubuh arca tertanam tanah. Dua arca lain di eks rumah Residen sudah dipernis.

Berdasarkan informasi dari orang-orang di Eks Bakorwil, kata Resnu, keempat arca tersebut dahulu berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

"Karena sebelum ada Kota Pekalongan, wilayah ini masuk administrasi Kabupaten Pekalongan," jelasnya.

Terhadap temuan benda bersejarah tersebut, Kepala Seksi Sejarah, nilai tradisi, museum, dan purbakala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Camito mengatakan, pihaknya kini sedang menindaklanjuti temuan itu.

" Surat pengambilalihan sudah sampai ke Setda, kemarin ", kata Camito.

Jika dari Setda sudah turun surat, maka selanjutnya surat itu akan di bawa ke Pemerintah Kota Pekalongan untuk menyelamatkan dan membawa arca-arca itu ke Kabupaten Pekalongan.

Penulis : Gitbram | Editor : Tiwi Maharani

Follow & Subscribe :
KFM Pekalongan

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.