BI Tegal Lakukan Penyesuaian Layanan Untuk Mendukung Kebijakan PPKM

bank-indonesia-tegal-sesuaikan-layanan-dukung-ppkm-darurat
KFM PEKALONGAN, TEGAL - Dalam mendukung kebijakan Pemerintah terkait pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan laju Covid-19, Bank Indonesia Tegal (BI Tegal) menyesuaikan kegiatan operasional dan layanan kepada masyarakat. Bentuk penyesuaian tersebut adalah memperpendek waktu disebagian besar layanan serta meniadakan beberapa layanan. 

Kepala Perwakilan BI Tegal, M. Taufik Amrozy mengatakan, ada beberapa layanan yang ditiadakan selama masa pemberlakuan PPKM darurat, yaitu Layanan Penukaran Uang Rusak setiap Kamis dan Layanan Klarifikasi Uang Yang Diragukan Keasliannya. Peniadaan layanan kas tersebut berlaku mulai 1 Juli 2021. 

Selain itu layanan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) akan tutup lebih cepat. Kemudian operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan transfer dana dari semula sembilan kali dalam sehari menjadi delapan kali. Penyesuaian layanan tersebut berlaku sejak 2 Juli 2021. 

Menurut Taufik Amrozy, BI Tegal berkomitmen melaksanakan kebijakan Kantor Pusat Bank Indonesia dengan memastikan terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang Rupiah di masyarakat melalui koordinasi dengan perbankan untuk menjamin kelancaran transaksi ekonomi. 

"BI Tegal akan menyesuaikan kembali waktu layanan seiring dengan kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19," ungkapnya. 

Selama pengetatan PPKM, BI Tegal menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak perlu panik serta senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memberlakukan 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menggunakan pembayaran nontunai/QR Code Indonesian Standard (QRIS).




Penulis : Nuke Shavila | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan bisa anda dengarkan melalui 103.1 Radio Kfm Pekalongan | Sakpore Dangdute, Pas Infone

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.