Karena PPKM Darurat, PRSI CUP 2021 Kabupaten Pekalongan Ditunda

KFM PEKALONGAN, KAJEN - Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kabupaten Pekalongan menunda pelaksanaan kejuaraan renang se-Kabupaten Pekalongan yang sedianya akan digelar pada 24-25 Juli 2021. Adapun penundaan tersebut lantaran saat ini dalam situasi PPKM Darurat. Demkian disampaikan oleh Bambang, Pengurus PRSI, kepada sejumlah awak media, Jumat (16/7/2021). 

Dikatakan, sebetulnya secara kesiapan pelaksanaan PRSI CUP Kabupaten Pekalongan sudah matang, dari mulai hadiah dan peserta semua telah siap. Selain tempat atau kolam renang yang akan digunakan untuk ajang kompetisi itu juga sudah dipersiapkan. Setidaknya ada sekitar 100an peserta dari berbagai Kelompok Usia (KU) yang telah terdata untuk mengikuti kejuaran renang tingkat kabupaten tersebut. 

"Dari para pelatih maupun klub menerima semua keputusan ini. Dan kami sebetulnya sudah siap semua. Dari piala, piagam, maupun uang pembinaan. Tetapi karena situasi kami harus tunda. Masukannya, dari pelatih maupun klub pelaksanaan harus dijalankan. Yang sudah siap di data kami ada 100-an atlet, dari KU 6 sampai KU 1. KU 6 itu berarti TK ya," kata Bambang. 

Untuk kepastian pelaksanaan PRSI CUP ini belum dapat ditentukan sebab masih menunggu perkembangan dan situasi kedepan. Namun diagendakan kejuaraan renang tersebut bakal digelar pada bulan agustus, hanya saja tanggalnya belum dapat ditentukan. 

"Tadinya tanggal 24-25 Juli kami tunda, mungkin dibulan Agustus tapi tanggalnya belum. Kami lihat situasi pandemi ini, kalau lokasi di Kolam Renang Bulaksari Sragi." 

Lebih lanjut Bambang mengatakan, PRSI CUP ini adalah salah satu cara untuk menjaring bibit-bibit atlet renang untuk diikut sertakan pada Kejuaraan Dulongmas di bulan oktober nanti. Pihaknya akan mengambil 5 atlet putra dan 5 atlet putri guna mengikuti kejuaraan tingkat eks Karisedenan Kedu, Pekalongan, dan Banyumas tersebut. 

Sementara saat disinggung soal latihan para atlet, menurut Bambang, PRSI Kabupaten Pekalongan tidak melarang namun juga tidak memerintahkan. Kalau memang ada tempat latihan renang yang buka, klub-klub yang mau latihan dipersilahkan asalkan mematuhi protokol kesehatan. 



Penulis : Nuke Shavila | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan dapat didengarkan melalui 103.1 Radio Kfm Pekalongan | Sakpore Dangdute Pas Infone

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.