Patuhi PPKM Level 4, Pasangan Pengantin di Pekalongan Akad di Dalam Bus

KFM PEKALONGAN, KAJEN - Banyak cara yang dapat digunakan untuk membuat moment pernikahan lebih berkesan meskipun ditengah keterbatasan berkerumun karena penerapan PPKM level empat. Seperti yang dilakukan oleh Rahmi Saniya dan Frida Arif Pratama. Pasangan pengantin warga desa limbangan, kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan ini memilih melangsungkan akad nikah di dalam bus, Rabu (29/7/2021). 

Orang tua pengantin, Endang Suwarningsih menuturkan, tradisi di desanya meskipun tidak ada undanganpun biasanya mereka tetap datang sebagai bentuk kegotong-royongan. Padahal saat ini sedang masa pandemi dan masih dalam penerapan PPKM level empat. Makanya untuk menghindari kerumunan tetangga maupun saudara yang ingin datang menyaksikan prosesi sakral tersebut, akad nikah putrinya dilangsungkan didalam bus yang berjalan. 

"Kalau kapasitas bus sendiri itu sebenarnya 50 orang,tapi hanya diisi 15 orang, yang terdiri dari pasangan pengantin, penghulu dan para saksi, dan keluarga inti saja. Ya pertama itu memang untuk menghindari kerumunan, jadi biar tidak terlalu banyak yang datang karena tadi saya sebutkan, pernikahan itu satu hal yang sangat sakral, dan tentunya saudara, semuanya ingin menyaksikan. Jadi untuk menghindari itu maka kita adakan di dalam bus yang berjalan, dan akadnya di depan Masjid Al Muktarom Kajen." 

Mempelai putri, Rahmi Saniya (24), mengungkapkan, meski hanya dilakukan didalam bus namun ia tetap merasa bahagia. Bahkan konsep akad nikah seperti ini justru malah terasa beda dan unik walaupun tidak ada teman-temanya yang turut menyaksikan akad nikahnya. 

"Ya karena ini masih PPKM, saya Akad di dalam Bus, nggak banyak orang dan nggak ada temen-temen juga yang nyaksikan saya, ya nggak apa-apalah wong keadaan kayak gini, tetap saya bahagia. Saya suka sama akad di dalam bus, lebih beda dari yang lain aja." kata Rahmi 

Ketika disinggung soal biaya, dikatakan bahwa prosesi akad di dalam bus ini terbilang cukup murah dan nyaman, sehingga mungkin konsep akad nikah seperti ini dapat menjadi tren atau solusi bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan dimasa pandemi. 



Penulis : Nuke Shavila | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan bisa didengar melalui 103.1 Radio Kfm| Sakpore Dangdute Pas Infone

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.