Kepala Desa Diminta Tertib Administrasi DD dan ADD Agar Tidak Terjerat Hukum

KFM PEKALONGAN, WONOPRINGGO - Kepala Desa diminta untuk selalu tertib administrasi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar terhindar dari permasalahan hukum. Hal itu dikatakan oleh Adi Candra, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, usai kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bagi kepala Desa se Kecamatan Wonopringgo, Kamis (16/9/2021), di Balai Desa setempat. 

Menurut Adi Candra, Kejaksaan hadir bukan untuk menyeret Pejabat maupun Kepala Desa menjadi pesakitan, akan tetapi Kejaksaan hadir untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pekalongan. Pihaknya selalu membuka diri bagi siapapun yang ingin berkonsultasi seputar hukum dipersilahkan datang ke kantor. Sehingga harapannya para Kepala Desa di Kabupaten Pekalongan dapat tertib administrasi supaya terhindar dari jerat hukum. 

"Kita semua tahu saat inipun masih ada yang kurang tertib, maka monggo ditertibkan. Kepala Desa se Kabupaten Pekalongan kalau bisa sadar hukum. Kalau sadar hukum pasti akan terjauh dari hukuman." 

Disadari, bahwa kebanyakan para Kepala Desa memang buta soal hukum, sehingga butuh bimbingan, masukan maupun saran dari Kejaksaan agar terhindar dari permasalahan hukum terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Demikian dikatakan oleh Haryanto, Kepala Desa Wonopringgo. 

"Karena dengan sering adanya penyuluhan hukum, kita tidak mau lagi ada Kepala Desa yang terjerat hukum. Dan ini juga menjadi program paguyuban Kepala Desa Bahurekso, kita akan selalu bermitra dengan Kejaksaan untuk memberi penyuluhan-penyuluhan," kata Haryanto. 

Sementara itu Camat Wonopringgo, Tuti Haryati menilai, penyuluhan atau sosialisasi semacam ini sangat perlu karena sekaligus dapat digunakan untuk ajang konsultasi terkait permasalahan- permasalahan hukum terutama seputar administrasi pengelolaan DD dan ADD. Menurut Tuti, untuk Kepala Desa di Kecamatan Wonopringgo sejauh ini tidak ada kendala telah mengikuti ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan DD dan ADD. 


Penulis : Nuke Shavila | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan bisa didengar melalui 103.1 Radio KFM | Sakpore Dangdute Pas Infone

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.