F-PKB : "Terkait Program Kesehatan Gratis Pakai KTP, Jangan Sampai Ada Diskriminasi Pelayanan"

KFM PEKALONGAN, KAJEN - Enam fraksi di DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan pandangan umumnya terkait RPJMD tahun 2021-2026 dan perubahan Perda nomor 10 tahun 2018 tentang penambahan dan penyertaan modal. Melalui rapat paripurna pada Jumat (5/11/2021) di gedung DPRD tersebut, para wakil rakyat menyoroti arah pembangunan jangka menengah dekat di kota Santri terutama mengenai ekonomi, kesehatan dan pendidikan. 

Dalam visi misi bupati Fadia Arafiq dan wakil bupati Riswadi disebutkan, bahwa selama masa kepemimpinannya akan menitikberatkan pembangunan pada tiga bidang yaitu Pendidikan gratis, Kesehatan gratis serta Perbaikan infrastruktur. Dan menyoal tentang tiga bidang tesebut, fraksi Partai Gerindra mempertanyakan skala prioritasnya. Sebab seperti diketahui, untuk pendidikan dari tataran SD hingga SMA telah digratiskan dari beberapa tahun lalu. Sehingga pertanyaannya, konsep pendidikan gratis seperti apa yang akan diterapkan. 

Pandangan umum senada juga disampaikan oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. F-PKB mempertanyakan konsep dan sasaran dari program pendidikan gratis. Selain itu F-PKB juga menyoroti rencana program kesehatan gratis dengan hanya menggunakan KTP yang diprediksi akan menimbulkan diskriminasi pelayanan nantinya, sehingga Bupati beserta jajarannya perlu mempersiapkan langkah antisipasi. 

Sementara itu fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menyoroti tentang pemulihan ekonomi masyarakat pasca melandainya kasus Covid-19. Bahwa ekonomi masyarakat khusunya di Kabupaten Pekalongan mengalami kelesuan dan kemerosotan akibat pandemi. Oleh sebab itu pemerintah daerah juga harus mempersiapkan strategi dalam upaya pemulihan ekonomi agar angka pengangguran bisa berkurang dan tentu hal tersebut berimplikasi pada penurunan angka kemiskinan. 

Menyoal tentang penambahan atas penyertaan modal daerah Kabupaten Pekalongan bagi BUMD, sejumlah fraksi seperi F-PDIP, F-PPP, F-Parta Golkar menyampaikan, jika hal tersebut dilakukan maka harus ada dampak positif terutama terhadap PAD Kabupaten Pekalongan. Selain itu penambahan modal untuk BUMD tersebut juga harus bisa dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Pekalongan. 

Pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi itu, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq tidak hadir karena masih ada kegiatan lain sehingga hanya Wakil Bupati, Riswadi saja yang didampingi oleh para OPD. Dan terkait sejumlah pertanyaan dari fraksi-fraksi itu, akan dijawab pada agenda rapat paripurna berikutnya. 


Penulis : Nuke Shavila | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan bisa didengar melalui 103.1 Radio KFM | Sakpore Dangdute Pas Infone

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.