Malam Tahun Baru, Alun-alun Kajen Pekalongan Akan Ditutup Total

KFM PEKALONGAN, KAJEN - Alun-alaun Kajen, Kabupaten Pekalongan dipastikan akan ditutup dari tanggal 31 Desember hingga 1 Januari. Kebijakan tersebut karena Alun-alun merupakan titik keramaian pada saat moment tahun baru. Namun meskipun ditutup, Pemerintah Daerah tetap mengizinkan para PK5 berjualan di sekitar lokasi itu. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, Jumat (11/12/2021) menuturkan, meskipun Alun-alun ditutup akan tetapi untuk para PK5 masih diberikan izin berjualan, hanya saja nantinya akan ada ketentuan- ketentuan yang saat ini juknisnya masih dalam tahap pembahasan oleh pihak-pihak terkait. Namun intinya, PK5 di Alun-alun masih bisa berjualan agar semuanya dapat berjalan secara seimbang. Artinya, pencegahan Covid tetap dilakukan akan tetapi percepatan pemulihan ekonomi juga perlu dipikirkan. 

"Kita akan menutup Alun-alun tanggal 31 Desember sampai 1 Januari kita tutup. Untuk pedagang insya Allah kita masih akan memberikan ruang mereka untuk melakukan aktifitas perdagangan tentu saja dengan protokol yang ketat. Gas rem ini yang harus kita atur, ekonomi masyarakat biar tetap jalan. Tapi secara teknis masih kita bahas." 

Dikatakan oleh Akbar, akses menuju Alun-alun tidak akan ditutup total hanya beberapa akses utama saja. Yang akan ditutup total adalah Alun-alunnya supaya tidak ada kegiatan atau event apapun pada malam tahun baru di tengah Alun-alun tersebut. Sehingga dengan demikian masyarakat yang hendak makan di warung-warung PK5 masih bisa namun wajib patuhi prokes. 

"Akses tidak ditutup total, kita masih membahas akses mana yang akan kita tutup. Yang akan kita tutup total itu Alun-alunnya, jadi menutup semua Alun-alun karena itu sesuai dengan instruksi Mendagri. Sementara untuk akses kita masih akan pikirkan, masih akan kita diskusikan dengan pihak-pihak terkait, juga nanti secara teknis akan ada Juknis dari Provinsi, ini kita masih menunggu." 

Sementara itu disinggung soal PJU, Sekda mengatakan, seiring dengan status Kabupaten Pekalongan yang sudah level dua, maka semua PJU tidak akan dimatikan termasuk pada malam tahun baru. Hal tersebut juga berdasar dari masukan berbagai pihak, bahwa demi keamanan dan kenyamanan masyarakat maka PJU di seluruh Kabupaten Pekalongan kini sudah dinyalakan kembali. 


Penulis : Nuke Shavila | Editor : Tiwi Maharani | Berita Pekalongan bisa didengar melalui 103.1 Radio Kfm | Sakpore Dangdute Pas Infone

Tidak ada komentar

Tanggapan Anda Tentang Berita Ini ?

Diberdayakan oleh Blogger.